Pakar Keamanan Siber: Data Registrasi SIM Card Rawan Bocor

4 November 2017 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Warung Daun 'KRTIK REG DATA AMAN?' (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Warung Daun 'KRTIK REG DATA AMAN?' (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah mewajibkan para pelanggan kartu SIM seluler prabayar melakukan registrasi nomor mereka. Sejak Selasa (31/10), registrasi bisa dilakukan menggunakan nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK).
ADVERTISEMENT
Aturan ini dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baik untuk pelanggan SIM card lama maupun baru. Namun sejak diberlakukan, rupanya masih ada celah kurangnya keamanan melindungi identitas masyarakat.
"Kenapa harus diamankan? Kita yakin data KTP keamanan maksimal tapi kalau keamanan itu selalu berevolusi. e-KTP yang desain orang luar. Mereka punya akses ke server e-KTP. Jangan sampai orang swasta bisa akses data e-KTP," kata pakar keamanan siber dari CissRec, Pratama Persadha, di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).
Ia juga menyoroti validasi identitas atau data masyarakat yang kurang tepat sasaran. Pratama mengaku mengalaminya sendiri.
Saat mencoba melakukan registrasi nomornya, alih-alih menggunakan data pribadi, ia justru mencoba menggunakan identitas orang lain dari gambar KTP yang didapatnya dari Google.
ADVERTISEMENT
"(Pukul) 09.22 WIB, saya daftar dengan NIK seseorang, sukses. Artinya kalau orang ingin berbuat jahat dia bisa ambil data terlanjur dari internet. Standar keamanan mereka kurang sekali," sambungnya.
Pratama juga mengkritik pemerintah yang mampu membeli sistem dan perangkat jaringan yang mahal namun masih lemah dalam pengelolaan keamanan.
"Pemeritah kita bisa beli barang mahal hebat tapi lupa keamanannya. Ini harus kita lindungi, jaga jangan dampai orang lain tak bertanggungjawab masuk ke dalamnya," pungkasnya.