Paksa Anak Mengemis, Pasutri di Aceh Pakai Uangnya untuk Beli Sabu

20 September 2019 22:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polres Lhokseumawe membawa pelaku kekerasan terhadap anak kandung sendiri di Lhokseumawe, Aceh. Foto: Dok. Polres Lhokseumawe
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Polres Lhokseumawe membawa pelaku kekerasan terhadap anak kandung sendiri di Lhokseumawe, Aceh. Foto: Dok. Polres Lhokseumawe
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang anak berinisial MS (9) di kota Lhokseumawe dipaksa orangtuanya untuk mengemis. Uang hasil meminta-minta, kemudian digunakan kedua orang tuanya untuk membeli sabu dan berjudi.
ADVERTISEMENT
Polres Lhokseumawe telah menetapkan pasangan suami istri UG(34) dan MI (39) sebagai tersangka pelaku eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. Keduanya kerap melakukan kekerasan bahkan mengikat sang anak dengan rantai, bila tidak membawa pulang uang hasil mengemis.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan alasan baru, UG dan MI menggunakan uang hasil anaknya mengemis untuk membeli barang haram dan bermain judi.
“Uang mengemis anak ini, dari hasil pemeriksaan digunakan oleh bapaknya (ayah tiri) untuk berjudi dan digunakan oleh Ibu kandungnya untuk membeli sabu,” kata Indra, Jumat (20/9).
Indra menyebutkan, sebelum dilakukan penahanan polisi melakukan pemeriksaan narkotika terhadap keduanya. Hasil tes urin, UG positif menggunakan narkotika.
ADVERTISEMENT
“Hasil tes urine ibu kandung si anak positif menggunakan narkotika kemungkinan sabu,” ungkapnya.
Di samping itu, hasil pemeriksaan terhadap korban ditemukan banyak bekas luka di kepala dan tubuh akibat kekerasan.
“Kepalanya kita periksa dengan cara digunduli ternyata lukanya sangat parah. Luka itu bekas lama yang tidak hilang, Bekas luka di kepala masih banyak sekali. Lalu di sekujur tubuhnya juga seperti banyak bekas luka sayatan dan pukulan,” pungkasnya.
Kata Indra, saat ini korban telah dilakukan pemeriksaan psikologi dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak Dinas Sosial.
“Sekarang dia di P2TP2A, selanjutnya kita serahkan ke Dinsos Apakah nanti akan ditempatkan di panti atau dikembalikan ke keluarganya,” kata Indra.
ADVERTISEMENT