Palestina Galang Dukungan Tolak Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem

6 Desember 2017 6:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas (Foto: AP Photo/ Raad Adayleh)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas (Foto: AP Photo/ Raad Adayleh)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv ke Yerusalem menuai penolakan berbagai pemimpin negara berpenduduk mayoritas Muslim. Desakan untuk pemimpin dunia agar bisa ikut menghentikan rencana Trump ini muncul dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
ADVERTISEMENT
Abbas mendesak Paus Benediktus, Presiden Rusia dan pemimpin negara lainnya untuk ikut menolak rencana kontroversial Trump ini.
"Presiden Abbas mengatakan pihaknya menolak rencana tersebut dan mendesak para pemimpin dunia ikut menolak sebelum hal ini terjadi," ujar juru bicara Presiden Abbas, Nabil Abu Rdainah, seperti dilansir Reuters, Selasa (5/12).
Suasana Kota Yerusalem (Foto: Reuters/Ronen Zvulun)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kota Yerusalem (Foto: Reuters/Ronen Zvulun)
"Presiden Abbas menanggapi bahwa keputusan itu membawa konsekuensi sangat berbahaya tersebut terhadap proses perdamaian dan keamanan, dan stabilitas wilayah, " kata Nabiel.
Presiden Rusia Vladimir Putin kemudian menghubungi Abbas, mengatakan bahwa Moskow mendukung sepenuhnya dimulainya pembicaraan kembali antara Israel dan Palestina, salah satunya mengenai status Yerusalem.
Sebelumnya otoritas Trump mengutarakan keinginannya untuk memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem kepada para pemimpin Timur Tengah, keputusan yang mematahkan kebijakan AS selama ini dan juga dapat memicu kekerasan di Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
Rencana pemindahan kedubes itu memicu kecaman dari negara yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sebab, jika AS memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, berarti negara itu mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Padahal sejak 70 tahun lalu, konsensus internasional menyatakan Yerusalem adalah wilayah internasional tidak bertuan, namun saat ini diduduki secara ilegal oleh Israel.