PAN Ancam Laporkan Andi Arief soal Mahar: Mulut Comberan Harus Disetop

8 Agustus 2018 23:09 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yandri Susanto (Foto: Fahria Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yandri Susanto (Foto: Fahria Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam cuitannya menuding PAN dan PKS menerima mahar untuk memuluskan langkah Sandiaga Uno menjadi cawapres Prabowo. Menanggapi hal itu, Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyebut pernyataan itu tidak benar dan mengancam melaporkan Andi ke polisi.
ADVERTISEMENT
“Itu tidak benar dan fitnah ya, dan mulut comberan Andi Arief itu harap disetop itu, kalau enggak kita akan kita tuntut dia di meja hukum,” kata Yandri saat dihubungi, Rabu (8/8).
Yandri meminta agar Andi segera menarik pernyataannya tersebut. Sebab, menurut Yandri, pernyataan Andi itu merupakan hal yang tidak mendasar.
“Tolong dicabut secepatnya itu. Mumpung masih ada waktu klarifikasi. Itu pernyataan tak mendasar,” tegas Yandri.
Yandri menegaskan kembali, bahwa PAN tidak pernah menerima uang Rp 500 miliar dari Sandi. Sehingga, Yandri meminta agar Andi segera menarik pernyataan tudingan tersebut.
“Memang enggak ada itu (uang Rp 500 miliar). Itu kan sesuatu yang tidak ada sama sekali. Jadi kita minta Andi Arief cabut pernyataan itu kalau tidak akan kita tuntut secara hukum,” tutupnya.
ADVERTISEMENT