Hanum Salsabiela Rais.

PAN DIY Minta Warga Hargai Pendapat Hanum soal Wiranto

14 Oktober 2019 14:07 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD DIY Fraksi PAN, Suharwanta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD DIY Fraksi PAN, Suharwanta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Putri Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais yaitu Hanum Salsabiela Rais dilaporkan ke polisi karena cuitannya di Twitter soal penyerangan Menkopolhukam Wiranto.
ADVERTISEMENT
Terkait pelaporan itu, Wakil Ketua DPRD DIY Fraksi PAN, Suharwanta angkat bicara. Menurutnya, twit tersebut merupakan statement pribadi Hanum Rais.
"Terkait Mbak Hanum. Itu sikap maupun statement dari Mbak Hanum. Terkait ada yang tidak suka lalu melaporkan itu juga haknya yang tidak suka. Kita serahkan pada mekanisme yang semestinya. Nanti terserah masing-masing pihak yang memang punya kepentingan dan kewenangan di situ dalam proses," kata Suharwanta di DPRD DIY, Senin (14/10).
Suharwanta meminta, masyarakat juga menghargai pendapat Hanum. Dia juga tak mempermasalahkan pihak-pihak yang melaporkan Hanum.
"Semoga semuanya bisa mendewasakan kita semua sehingga nanti bisa makin baik. Itu saja. Juga akan melihat perkembangan yang terjadi. Intinya kita hormati semua. Mbak Hanum, yang melaporkan, dan proses hukum (kita hormati)," tuturnya.
Hanum Salsabiela Rais. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saat disinggung apakah partai akan mengeluarkan sanski, dia mengatakan dalam konteks ini tidak ada pelanggaran apa pun. Pernyataan Hanum merupakan Hanum.
ADVERTISEMENT
Pun dengan DPRD bahwa pernyataan Hanum merupakan hak pribadi. Dia juga tidak akan berandai-andai jika Hanum terbukti melanggar. Prinsipnya saat ini dia menunggu proses yang berjalan.
"Dewan pun ada koridor perundangan-perundangan yang ada. Itu hak pribadi, hak seseorang yang tentu saja dihormati, dan tidak ada kaitan dengan kedewanan," katanya.
"Selama ini tidak ada kontrol apapun dari partai. Karena itu hak pribadi masing-masing. Tidak sekadar hak kader partai tapi hak warga negara untuk menyikapi semua yang dianggap seperti itu. Partai tidak ada persoalan apa-apa. Kita tunggu proses yang berjalan saja," tutur dia.
Dia sendiri mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Hanum terkait kasus ini. Soal imbauan kepada kader di medsos, dia juga menjelaskan selama ini partai belum punya kebijakan apapun terkait itu.
ADVERTISEMENT
"Tapi memang masing-masing pihak tahu batas-batas mana yang bisa dilakukan sebagai warga negara. Saya kira tahu ada batas-batasnya. Semuanya sudah kita anggap dewasa untuk itu. Kita hormati semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Jalalludin asal Serang, melaporkan ujaran kebencian, provokasi dan hoax terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto, ke Polda Metro Jaya. Total, ia melaporkan 5 akun, dengan rincian 3 akun twitter dan 2 akun facebook.
“Akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Wiranto di Menes Pandeglang Kamis 10 Oktober 2019,” kata Muannas Alaidid, selaku kuasa hukum yang mendampingi Jalalludin saat dikonfirmasi, Jumat (11/10).
Dalam laporan, tertera akun-akun tersebut yakni :
ADVERTISEMENT
1. @hanumrais/HANUM SALSABIELA RAIS
2. @JRX_SID/I GEDE ARI ASTINA/JERINX
3. @fullmoonfolks/BHAGAVAD SAMABHADA
dan 2 akun Facebook atas nama:
1. Jonru Ginting
2. Gilang Kazuya Shimura
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten