PAN Dorong SBY Buktikan Tudingan: agar Masyarakat Tak Menerka-nerka

24 Juni 2018 19:55 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SBY resmikan Pasar Murah Demokrat di DPP Demokrat (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SBY resmikan Pasar Murah Demokrat di DPP Demokrat (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono soal ketidaknetralan BIN, TNI hingga Polri di tahun politik valid.
ADVERTISEMENT
Keyakinan ini diperkuat dengan status SBY yang pernah menjadi presiden Indonesia dan merupakan perwira tinggi TNI. Sehingga, informasi yang ia dapatkan pasti bukanlah sembarangan.
"Saya mendorong SBY membuktikan tudingan tersebut. Sebagai mantan presiden, SBY diyakini tidak asal berbicara. Pasti ada fakta dan bukti," kata Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada kumparan, Minggu (24/6).
"SBY sebagai mantan perwira tinggi TNI dinilai memiliki data yang valid. Bisa saja informasi yang diperoleh langsung dari internal TNI, Polri, dan BIN," lanjutnya.
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. dpr.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. dpr.go.id)
Pembuktian atas tudingan tersebut, kata Saleh, penting agar publik tak menerka-nerka. Masalah ini juga tidak akan jadi polemik yang berkepanjangan.
"Jangan dibiarkan masyarakat menerka-nerka tidak karuan. Bisa menimbulkan pergunjingan yang tidak baik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pembuktian juga penting untuk mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin menganggu jalannya proses demokrasi di Indonesia.
"Jika ada kelompok tertentu yang mempergunakannya untuk kepentingan politik praktis, dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pesta demokrasi yang sedang berjalan," jelasnya.
Saleh juga mendorong TNI, Polri dan BIN untuk memberikan klarifikasi atas tudingan disampaikan oleh SBY. "Ketiga lembaga yang disebut juga dipersilakan untuk menyanggah beserta bukti dan fakta yang ada," pungkasnya.