PAN Harap BPN Tetap Ajukan Sengketa Pilpres ke MK

17 Mei 2019 13:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama Cawapres Sandiaga Uno mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama Cawapres Sandiaga Uno mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berencana tak akan mempersengketakan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Namun, Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay justru memiliki pendapat yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Saleh selaku juru Debat BPN itu mengatakan, hasil pilpres saat ini masih belum final. Namun, Saleh berharap kepada BPN, jika hasil pilpres nantinya tidak sesuai harapan, maka lebih baik perlu diperjuangkan ke jalur formal seperti mengajukan sengketa ke MK.
“Sekarang ini kan masih statement sementara (tidak ke MK). Kami harapkan, bisa jadi tetap ada jalur formal (ke MK). Ada pertanggungjawaban yuridis, sosiologis, dan dijelaskan ke publik,” kata Saleh kepada wartawan, Jumat (17/5).
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menurut Saleh, Prabowo selaku pimpinan koalisi masih melakukan kajian-kajian bersama para ahli hukum BPN. Hal itu dilakukan untuk mengetahui langkah pasti apa yang akan diambil oleh BPN dalam mempersengketakan hasil Pilpres 2019.
“Kan sekarang lagi dilakukan analisis hukum di tingkat BPN, mereka mengkaji itu secara mendalam faktor positif dan negatifnya. Cuma memang jalurnya tidak ada selain MK. Itu yang harus dipikirkan. Tapi kan harus tetap damai, tertib,” ujar Saleh.
Para pendukung Prabowo-Sandi di depan Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/5). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Saleh memastikan, BPN tidak akan pernah mengambil keputusan politik yang dapat merugikan bangsa dan rakyat Indonesia. Sehingga, tuduhan-tuduhan kepada BPN yang akan melakukan makar itu sama sekali tidak benar.
ADVERTISEMENT
“Kan saya tahulah Prabowo kan bilang 'saya ini ksatria, prajurit, pasti cinta tanah air'. Jadi enggak usah khawatir juga, kalau ada sesuatu yang akan muncul dari gerakan yang tidak benar. Narasi-narasi yang disampaikan Prabowo - Sandi adalah narasi kebangsaan,” papar Saleh.
Saleh menjelaskan sengketa pilpres berbeda dengan pileg. Menurutnya, masalah pileg akan mudah ditelisik dan diputuskan MK karena bersifat sektoral. Berbeda dengan pilpres yang masalahnya bersifat nasional dan general.
“Kalau pilpres ini kan jumlahnya banyak, 800 ribu lebih TPS. Jadi misalnya untuk dibawa ke MK itu akan membutuhkan energi yang luar biasa banyak, alat bukti yang banyak. Itu kan yang sedang dipikirkan BPN itu," terangnya.
"Ini kan (pilpres) nasional lebih susah. Alat bukti pasti akan lebih serius dan butuh waktu yang panjang sekali untuk membawa bukti-bukti yang dimiliki. Itu yang menyebabkan mungkin mereka harus mengkaji itu,” tutupnya.
ADVERTISEMENT