PAN Masih Pikir-pikir Ajukan Angket soal Komjen Iwan Bule Pj Jabar-1

18 Juni 2018 20:47 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. dpr.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. dpr.go.id)
ADVERTISEMENT
Partai Amanat Nasional (PAN) turut mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih Komjen Pol M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Namun, hingga kini partai besutan Zulkifli Hasan itu belum berpikir untuk mengajukan hak angket atas keputusan Presiden Joko Widodo tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau misalnya sama argumennya ya nanti mungkin saja, kan penjelasannya masih belum tuntas, Mendagri masih merasa penjelasannya sudah benar ya kita akan coba mempelajari dulu," ujar Anggota Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada kumparan, Senin (18/6).
Tetapi, pihaknya mengaku menyesalkan keputusan Jokowi tersebut. Seharusnya perwira polisi aktif tidak boleh menjabat di jabatan sipil seperti Pj Gubernur. Karena itu, ia meminta ada evaluasi terhadap kebijakan itu agar pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari fraksi lain yaitu Demokrat dan Gerindra bisa terjawab.
"Pada prinsipnya kami menilai pengangkatan ini ada sedikit persoalan karena perwira polisi aktif itu mestinya tidak boleh menjabat di jabatan sipil seperti dia diangkat sebagai Pj Gubernur. Kami meminta itu dievaluasi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Demokrat mendorong DPR untuk mengangket keputusan Jokowi. Hal itu disebabkan karena kebijakan Jokowi mengundang sorotan publik dan menimbulkan kecurigaan masyarakat. Tak hanya Demokrat, Gerindra melalui Waketum Gerindra Fadli Zon mendukung agar DPR menggunakan hak angket atas penunjukan Pj Gubernur Jabar.
"Saya akan ikut dukung agar DPR RI gunakan hak angket pengangkatan Pj gubernur Jabar. Berpotensi melanggar UU dan telah menipu rakyat," ujar Fadli melalui akun Twitternya.