PAN Minta Kemenag Cabut Daftar 200 Mubalig

22 Mei 2018 13:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Daftar 200 mubalig atau penceramah yang direkomendasikan Kementerian Agama menuai polemik. Wasekjen DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Kemenag mencabut rilis tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mencabut dan menghentikan program-program tidak berguna seperti itu," tutur Saleh, dalam keterangannya, Selasa (22/5).
Menurut Saleh, selain menimbulkan kontroversi dan kegaduhan, daftar penceramah versi Kemenag itu juga dinilai dapat memecah belah mereka yang masuk ke dalam daftar dan yang tidak masuk.
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. fraksipan.com)
zoom-in-whitePerbesar
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. fraksipan.com)
“Kalau masih diteruskan, ada kesan Kementerian Agama menutup telinga terhadap masukan dan kritikan masyarakat,” kata Saleh.
Saleh juga meminta agar Kemenag tidak lagi memperpanjang daftar nama dari 200 mubalig yang terekomendasi tersebut. Sebab, Menurut dia, masing-masing orang memiliki keyakinan terhadap ormas Islam dan tokoh yang mereka ikuti.
“Saya termasuk yang tidak yakin kalau Muhammadiyah, misalnya, mau memberikan daftar nama. Dari pernyataan di media, Muhammadiyah justru menilai kebijakan ini tidak arif dan perlu ditinjau. Begitu juga dengan sejumlah tokoh dan ormas lainnya,” pungkas Saleh.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Saleh juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin soal keluarnya rilis tersebut.
Menurut Saleh, kegiatan Jokowi yang kerap mengunjungi sejumlah pesantren dan mengundang ulama ke istana akan sia-sia dengan adanya daftar 200 mubalig tersebut. Sehingga, semestinya Jokowi tegas soal daftar penceramah itu.
"Jangan sampai karena kegiatan Kementerian Agama yang tidak populis, berdampak tidak baik bagi Presiden Jokowi,” ucap Saleh.
Saat ini, untuk menyelesaikan masalah tersebut, tengah diadakan pertemuan antara MUI dengan Kementerian Agama.
Daftar 200 mubalig rekomendasi pemerintah itu dirilis Kemenag pada Jumat (18/5). Menteri Agama Lukman Hakim menyebut daftar itu disusun sebagai pertimbangan bagi umat Islam untuk memilih penceramah. Namun tidak bersifat wajib. Daftar nama juga bisa bertambah.
ADVERTISEMENT