PAN Serahkan Keputusan soal Debat Pilpres Bahasa Inggris ke KPU

14 September 2018 22:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yandri Susanto, ketua DPP PAN. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yandri Susanto, ketua DPP PAN. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Usulan ada sesi bahasa Inggris dalam debat capres mendatang hingga kini masih dalam ranah wacana. Kubu Prabowo-Sandi yang mengusulkan adanya sesi itu belum membahasnya dengan serius.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PAN Yandri Susanto sebagai pihak yang mengusulkan debat bahasa Inggris, menyerahkan wacana itu kepada KPU. Pasalnya, materi dalam debat capres dirumuskan KPU.
"Nanti KPU akan merumuskan format debat yang bagaimana yang akan diputuskan," ujar Yandri kepada kumparan, saat dihubungi, Jumat (14/9)
Mengenai tanggapan kubu Jokowi yang menantang adanya lomba mengaji dan berbahasa Arab dalam debat, Yandri enggan menanggapinya. Usul agar ada sesi debat capres dianggapnya bukan bentuk tantangan yang perlu ditantang balik.
"Ini bukan tantang menantang karena bahasa Inggris bahasa internasional maka sebaiknya capres matang dalam hal itu tetapi sekali ini hanya usulan saja semuanya kembali ke KPU yang punya hak untuk mengatur semua pedoman untuk debat kandidat," tegas Yandri.
ADVERTISEMENT
Menurut Yandri, debat dengan menggunakan bahasa Inggris tentu memberikan pengaruh positif bagi masing-masing kandidat capres-cawapres. Sebab, kata, pemimpin negara akan bergaul dengan pimpinan negara lainnya di dunia internasional.
“Walaupun dalam UU tentang kebahasaan itu wajib disampaikan dalam pidato resmi, tapi karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada miss komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari bahasa Indonesia itu,” ujar Yandri.