PAN soal Mandala Shoji Dicoret KPU karena Pidana: Jelas Mencoreng

6 Februari 2019 11:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Caleg DPR dari PAN Mandala Shoji (kiri) mengikuti sidang putusan kasus pelanggaran kampanye. Foto: ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Caleg DPR dari PAN Mandala Shoji (kiri) mengikuti sidang putusan kasus pelanggaran kampanye. Foto: ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
ADVERTISEMENT
KPU akhirnya resmi mencoret nama Mandala Shoji dari Daftar Caleg Tetap (DCT) di Pileg 2019. Pencoretan ini dinilai sangat mencoreng nama PAN, terlebih Mandala dicoret karena dipidana karena atas tindak pidana pemilu.
ADVERTISEMENT
"Ya jelas dong (mencoreng nama PAN). Ini kan ada akibatnya terhadap partai," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2).
Bara tak memungkiri, tindakan Mandala Shoji berdampak pada citra Partai besutan Zulkifli Hasan itu. Ia mengaku DPP PAN telah memberikan instruksi agar caleg tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Wakil Ketua DPP PAN Bara Hasibuan. Foto: Nadia Riso/kumparan
Dengan keputusan ini, Bara memastikan PAN menerima keputusan KPU mencoret Mandala dari DCT. "Kami menghormati proses hukum. Kalau memang KPU mau mencoret, ya kami akan terima keputusan itu," kata Bara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
Bara mengimbau agar Mandala Shoji menjalani peoses hukum, dan menyerahkan diri ke aparat penegak hukum. Sebab, setelah divonis bersalah, Mandala menghilang dan jadi buron hingga kini.
ADVERTISEMENT
"Saya minta dia menghormati proses hukum dan menyerahkan diri ke pihak otoritas untuk menjalankan proses hukum ini," tegas Bara.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mencoret nama artis dan juga presenter Mandala Shoji dari Daftar Calon Tetap (DCT) caleg di Pileg 2019. Mandala dicoret karena melakukan pelanggaran kampanye dengan membagi kupon umroh.
"Betul, kan mencoret itu ada teknisnya. Secara informal sudah. Insyaallah akan kita bahas lebih lanjut," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/2).
Wahyu mengatakan, KPU akan menggelar rapat pleno untuk membahas pencoretan Mandala dari DCT. Selain itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil KPU DKI Jakarta untuk berkoordinasi berkaitan dengan surat suara Mandala.
ADVERTISEMENT