PAN soal Pelaporan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu: Buktinya Jelas

18 Oktober 2018 16:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eddy soeparno sekjen PAN (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eddy soeparno sekjen PAN (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno melaporkan Menteri Koordinator Kamaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga menggunakan forum internasional untuk kepentingan kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno menyatakan laporan tersebut dilandansi bukti-bukti yang kuat. Yakni, rekaman yang memperlihatkan Luhut mengarahkan Direktur IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengacungkan salam satu jari dalam penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Senin malam (15/10).
“Karena buktinya jelas, jelas rekamannya ada dan audionya ada, sehingga tidak ada keraguan dari kami untuk melaporkan hal tersebut,” ucap Eddy di Hotel Verada, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).
Laporan tersebut, lanjut dia, sangat penting untuk mendidik masyarakat dalam proses demokrasi. Ia juga menegaskan perhelatan IMF bukan ajang kampanye sehingga harus bebas dari kepentingan politik apa pun.
“Perhelatan IMF itu ajang bukan untuk kampanye. Apalagi ajang tersebut kan dibiayai oleh APBN, sehingga menurut kami harus bebas dari kepentingan politik apapun,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Luhut juga diduga melakukan pelanggaran kampanye ketika merayakan keberhasilan pengamanan kegiatan Annual Meeting IMF-WB bersama prajurit TNI dan Polri. Dia terlihat melakukan salam satu jari yang identik dengan nomor urut pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.