PAN soal Taufik Kurniawan Tersangka: Kami Pastikan Kooperatif

30 Oktober 2018 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Wakil Ketua DPR yang juga politikus PAN Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. "Pertama tentu kita menghormati proses hukum yang berjalan dan kita yakinkan Pak Taufik akan kooperatif dalam penyidikan ini," ucap Eddy kepada kumparan, Selasa (30/10).
Juru bicara KPK Febri Diansyah dan Komisioner KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah dan Komisioner KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Meski begitu, Eddy berharap KPK dapat bekerja dengan mengedepankan asas transparansi dengan mengedepankan fakta. Dalam hal ini, keterlibatan Taufik dalam kasus ini perlu dibuktikan secara jelas.
Tak hanya itu, Eddy juga berharap masyarakat menghormati azas praduga tak berasalah dalam melihat status tersangka Taufik Kurniawan.
"Kita imbau KPK yang dapat dukungan masyarakat luas untuk tetap berfokus menangani kasus korupsi secara keseluruhan, tidak hanya ini tapi kasus yang kemarin yang belum tuntas agar dituntaskan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka Taufik Kurniawan diumumumkan KPK beberapa saat yang lalu. "KPK menetapkan TK (Taufik Kurniawan) sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/10).
Penetapan tersangka Taufik ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat Yahya Fuad. Yahya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di APBD tahun anggaran 2016. Yahya dinilai terbukti menerima suap yang totalnya mencapai Rp 12,03 miliar.
Diduga, uang yang diterima Yahya itu digunakan untuk menyuap Taufik. Hal tersebut diduga agar Taufik memperlancar pengalokasian Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen pada tahun 2016.