PAN: Taufik Kurniawan Tersangka Pukulan Bagi Kami

31 Oktober 2018 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR M Taufik Kurniawan usai diperiksa KPK terkait kasus dana perimbangan daerah, Rabu (5/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR M Taufik Kurniawan usai diperiksa KPK terkait kasus dana perimbangan daerah, Rabu (5/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad. PAN mengakui penetapan status tersangka KPK kepada kadernya itu merupakan pukulan bagi partai menjelang pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas ini 'kan hanya tinggal beberapa bulan dari pemilu, dan tentu ini sesuatu pukulan bagi kami, tapi kami harus bangkit," ujar Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan Bara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).
Apalagi, selama ini, Taufik dinilai merupakan kader partai yang cukup berkontribusi. Hal itu terhitung dari beberapa posisi strategis yang pernah menjadi tanggung jawab Taufik.
"Kami harus melihat langkah politik selanjutnya, langkah proses hukum selanjutnya. Memang Pak Taufik adalah salah satu kader senior kita. Pernah jadi Sekjen (PAN) gitu, ya. Selama ini juga memberikan kontribusi pada partai, ya. Kita lihat ke depan," jelasnya.
Wakil Ketua DPP PAN Bara Hasibuan. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPP PAN Bara Hasibuan. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
Untuk itu, Bara menegaskan partainya masih akan bekerja lebih keras untuk mengubah dinamika di internal PAN. "Kami harus bekerja keras melakukan konsolidasi dan saya yakin ini juga berdampak pada image partai secara keseluruhan, jadi kami harus bekerja keras lagi merubah ini semua," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Penetapan status tersangka Taufik dilakukan setelah KPK mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yahya. Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Yahya agar mengupayakan Kabupaten Kebumen menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2016.
Dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan DPR, Taufik diduga meminta fee sebesar lima persen dari besaran alokasi DAK atau sekitar Rp 5 miliar. Yahya kemudian menyanggupi permintaan fee itu, lalu uangnya disiapkan oleh sejumlah rekanan di Kebumen secara bertahap.
Namun, penyerahan uang tahap ketiga urung dilakukan lantaran Yahya terjaring OTT. Sehingga, Taufik diduga baru menerima Rp 3,65 miliar dari total Rp 5 miliar yang dijanjikan.