PAN Yakini Tak Ada Unsur Politik dalam Penangkapan Ustaz Bukhori

5 April 2019 9:13 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eddy soeparno sekjen PAN Foto: Garin Gustavian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eddy soeparno sekjen PAN Foto: Garin Gustavian/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi penangkapan salah satu kadernya yang juga merupakan pendiri Persaudaraan Alumni (PA) 212, ustaz Ahmad Bukhori Muslim. PAN mengaku prihatin dengan insiden yang menimpa Bukhori.
ADVERTISEMENT
"Ya kita prihatin pertama ya, kita prihatin melihatnya ya, kita prihatin mendengarnya dan tentu kita berharap bahwa Pak Bukhori diberikan kekuatan untuk menghadapi proses hukum yang dijalani ini," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno dihubungi kumparan, Jumat (5/4).
Ustaz Bukhori merupakan salah satu pendiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Ustaz Bukhori juga pendukung Prabowo-Sandi dan caleg DPR RI dari PAN.
Kata Eddy, PAN akan terus memantau dan mencermati perkembangan kasus ini. PAN meyakini tidak ada unsur politik dalam penangkapan Bukhori.
Ustaz Bukhori Muslim. Foto: Youtube/Sahabat Alihsan
"Gini ya, saya tetap berhusnudzon, berbaik sangka ya, bahwa apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sepenuhnya masih dalam konteks ranah hukum dan tidak ada unsur politis di dalamnya ya. Ya memang di masa kampanye ini terutama di masa penghujung kampanye ini pasti akan banyak persepsi dan tanggapan mengenai hal ini," ucap Eddy
ADVERTISEMENT
"Tetapi saya percaya bahwa ini murni masalah hukum ya. Tetapi kita minta agar prosesnya itu dilakukan secara fair ya secara jujur dan transparan," jelas Eddy.
Selain itu, PAN memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Bukhori. PAN juga tidak akan menarik Bukhori dari daftar calon tetap (DCT) di Pileg 2019.
"PAN akan menyediakan bantuan hukum untuk Pak Bukhori. Kita akan memberikan bantuan hukum full untuk Pak Bukhori. Ya enggak lah gimana caranya? Itu ada ketentuannya, ketetapan hukum yang tetap baru dicabut, kan. Sekarang kita gak bisa cabut, kalau kita cabut kita kena justru pidana itu kan PKPU-nya begitu," tegas Eddy.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menjenguk Bukhori yang tengah berada Polda Metro Jaya. Namun belum dipastikan kapan ia akan menjenguk Bukhori.
ADVERTISEMENT
"Ya pasti kita jenguklah, itu beliau adalah kader, beliau itu kan salah satu tokoh aksi bela Islam 212 dan PAN dengan 212 memiliki keeratan, kedekatan yang sangat dekat," tutup Edy.
Ustaz Ahmad Bukhori Muslim ditangkap oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana visa haji. Ia ditangkap pada Kamis (4/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Perumahan Taman Permata Cikunir, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan salah seorang warga ke Polda Metro Jaya pada 28 Juni 2018. Saat itu pelapor yang juga korban hendak mengurus visa haji.
"Terlapor saat itu menawarkan dapat membantu untuk mengurus visa haji furoda untuk haji. Pelapor yang percaya kemudian meminta bantuan kepada terlapor untuk mengurus visa itu," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4).
ADVERTISEMENT
Namun sampai dengan waktu yang ditentukan, Bukhori tidak kunjung memberikan kabar. Hingga korban akhirnya membuat laporan ke polisi.