Pandangan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Soal Pembangunan Meikarta

13 Maret 2018 1:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi  Meikarta (Foto: Instagram @meikarta.apartment)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Meikarta (Foto: Instagram @meikarta.apartment)
ADVERTISEMENT
Dalam debat kandidat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pembangunan megaproyek Meikarta turut menjadi pembahasan. Topik ini awalnya dicetuskan oleh cawagub pasangan nomor urut 2, Anton Charliyan.
ADVERTISEMENT
Anton melontarkan pertanyaan kepada paslon nomor urut 4, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.
Sebagai calon petahana, Deddy Mizwar bersandar pada argumennya bahwa Pemprov Jabar tidak mengizinkan proyek itu dibangun di atas lahan 500 hektar. Pemprov Jabar hanya melanjutkan izin Meikarta yang telah diberikan Pemkab Bekasi seluas 84 hektar.
Izin peruntukan lahan proyek Meikarta tersebut sudah terbit seluas 84,6 hektar melalui Keputusan Bupati Bekasi No.503.2/Kep468-DMMPTSP/2017.
Sedangkan cawagub Deddy, Dedi Mulyadi mengatakan, proyek pembangunan Meikarta sudah terlanjur diizinkan oleh Pemkab Bekasi seluas 84 hektar. Dengan demikian, tak ada alasan untuk mencabut izin megaproyek tersebut.
"Meikarta kan sudah dizinkan. Sudah direkomendasikan oleh provinsi. Dan izin lokasinya kan sudah dikeluarkan oleh Pemkab Bekasi sejak lama. Kan artinya Pemkab Bekasi tidak mungkin mencabut. Karena provinsi sudah merekomendasikan. Ketika sudah terjadi seperti itu yang harus kita lakukan adalah solusi," kata Dedi di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Senin (12/3) malam.
ADVERTISEMENT
Ridwan Kamil. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Kamil. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
Adapun solusinya, Pemkab Bekasi harus bisa memaksimalkan pajak dari Meikarta untuk memperbaiki perkampungan kumuh di kawasan Bekasi. Menurutnya, apabila Pemkab Bekasi mampu memaksimalkan pajak dan penerimaan dari proyek tersebut, uangnya bisa dialokasikan untuk membangun 1.200 kampung kumuh.
"Kalau swasta berhasil membangun arena-arena ruang publik yang baik karena mendapt benefit dari sebuah pembangunan degan konsepnya, maka kita harus mencoba mengambil pajaknya kemudian membangun kampung-kampung baru," kata dia.
Sementara itu, calon Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil, memilki pandangan bahwa Meikarta harus dilihat dari sisi regulasi. Menurutnya, apabila pembangunan Meikarta telah melanggar aturan maka mau tidak mau harus ditindak. Sebaliknya, apabila mereka taat aturan dan memenuhi semua prosedur, tak ada alasan untuk menghentikannya.
ADVERTISEMENT
"Sederhana saja. Jika sesuai hukum tidak ada alasan tidak diterima kan. Tapi kalau melanggar hukum melanggar prosedur kita lawan. Saya sudah beberapa kali. Contoh apartemen di Bandung saya larang. Jadi Meikarta sikap saya begitu," kata Ridwan Kamil.