Panduan Memahami Kasus Arnita yang Beasiswanya Dicabut

2 Agustus 2018 7:05 WIB
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun (Foto: Facebook/Alifah Jauna Multazimah )
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun (Foto: Facebook/Alifah Jauna Multazimah )
ADVERTISEMENT
Arnita Rodelina Turnip, seorang mahasiswa IPB yang beasiswanya dicabut Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi ramai diperbincangkan. Penghentian beasiswa itu diduga karena Arnita telah menjadi mualaf (pindah agama).
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut bermula saat seorang ibu bernama Lisnawati, warga Desa Bangun Raya, Simalungun, melaporkan hal ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Lisnawati menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun diduga melakukan kebijakan berbau SARA terhadap putrinya Arnita Rodelina Turnip. Untuk memudahkan Anda mengikuti perkembangan terbaru terkait peristiwa ini, kumparan menyajikan poin-poin penting berikut ini:
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
ADVERTISEMENT
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
ADVERTISEMENT