Panglima, KSAU, KSAL Laporkan SPT ke Dirjen Pajak

6 Maret 2018 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan SPT Panglima TNI kepada Dirjen Pajak (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan SPT Panglima TNI kepada Dirjen Pajak (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Usai melaksanakan olahraga bersama jajaran TNI dan Polri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi di ruang Hening Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Laporan SPT Panglima diterima langsung oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan yang menyambangi Mabes TNI.
ADVERTISEMENT
“Hari ini saya dan seluruh rekan melaksanakan kewajiban pajak. Secara simbolis hari ini dan kepada seluruh jajaran melaksanakan kewajibanya bayar pajak,” ujar Hadi, Selasa (6/3).
Hadi berharap, apa yang ia lakukan itu bisa menjadi contoh bagi anak buahnya. Ia juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota TNI juga membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.
“Semoga dalam waktu yang enggak lama, semuanya, anggota TNI bisa bayar pajak dengan bukti,” tambah Hadi.
Penyerahan SPT Panglima TNI kepada Dirjen Pajak (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan SPT Panglima TNI kepada Dirjen Pajak (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Hadi bersama KSAL Laksamana Ade Supandi, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, dan Wakasad Letjen Tatang Sulaiman pun melaporkan SPT melalui e-Filling yang sudah disediakan di ruang Hening tersebut.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, melalui e-filling, masyarakat menjadi lebih mudah untuk melaporkan SPT pribadinya.
ADVERTISEMENT
“Panglima telah menyampaikan contoh, akhir bulan Maret adalah penyampaian SPT pribadi. Kami juga sangat mudah menyampaikan pajak dengan e-filling dan datanya masuk sangat mudah,” ujar Robert.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah mengatakan, saat ini pembayaran pajak di lingkungan TNI telah dipermudah dengan ditempatkanya beberapa pegawai pajak di dalam lingkungan organisasi TNI. Oleh karena itu, ia mengatakan, tak ada lagi alasan bagi para anggota TNI untuk tidak membayar pajak.
“Anggota TNI itu ada 500 ribuan, sekarang sudah sangat dipermudah, karena ada orang pajak di tingkatan organisasi, mulai dari Kodam, Koramil, sampai Korem,” kata Sabrar.