news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Panglima TNI Perintahkan AL Berantas Peredaran Narkoba di Perbatasan

11 Februari 2018 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kru Sigurot sita 1 ton sabu di Lanal Batam. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kru Sigurot sita 1 ton sabu di Lanal Batam. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau Kapal Sunrise Glory asal Taiwan yang mengangkut sabu 1 Ton asal Taiwan. Kapal berbendera Singapura tersebut tersandar di dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Minggu (11/2).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Hadi memerintahkan kepada anggota TNI, terutama TNI AL untuk menghalangi penyelundupan narkoba ke dalam teritori Indonesia, khususnya di laut-laut yang menjadi perbatasan terluar Indonesia.
"Saya perintahkan kepada TNI AL untuk melaksanakan upaya-upaya menghalau, menyergap terhadap aksi yang dilakukan oleh pengedar narkoba," kata Hadi di dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau.
Selain itu, Hadi juga menyebut sabu yang diamankan oleh tim gabungan dari TNI AL, BNN, dan Bea Cukai Pusat ini sejumlah 1 ton lebih.
Hadi mengatakan, hal ini membuktikan bahwa Indonesia telah menjadi pasar peredaran narkoba lintas negara karena daerah Indonesia didominasi oleh perairan.
Kru Sigurot sita 1 ton sabu di Lanal Batam. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kru Sigurot sita 1 ton sabu di Lanal Batam. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
"Sesuai dengan amanat Presiden Indonesia bahwa kita harus menindak tegas dan keras terhadap upaya-upaya untuk menghancurkan generasi penerus bangsa Indonesia," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapal Sunrise Glory ditangkap oleh KRI Sigurot-864 pada Rabu (7/2) di Perairan Selat Phillips. Kapal ini ditangkap karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
Setelah ditangkap, kapal ini pun ditambatkan ke Dermaga Lanal Batam pada Kamis (8/2). Saat pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari BNN, Lantamal Batam dan Bea Cukai Pusat, berhasil ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kilogram. Barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dan bahan makanan.