Panitia Munajat 212 : Kekerasan Pada Jurnalis Akibat dari Emosi Massa

23 Februari 2019 1:42 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haji Lulung, Sohibul Iman, Zulkifli Hasan bersama tokoh agama hadir dalam acara Munajat 212 di Monas. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Haji Lulung, Sohibul Iman, Zulkifli Hasan bersama tokoh agama hadir dalam acara Munajat 212 di Monas. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia Munajat 212 di Monas buka suara terkait pemberitaan sejumlah media tentang adanya kekerasan jurnalis pada acara tersebut. Menurut mereka, peristiwa kekerasan terhadap jurnalis tersebut bersifat insidental.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, diberitakan oleh beberapa media, beberapa jurnalis sempat merekam seorang copet yang tertangkap dan diamankan oleh peserta Munajat 212 dan Laskar Pembela Islam (LPI) selaku pihak keamanan. Saat diamankan, sempat terjadi kericuhan yang menarik perhatian massa beberapa jurnalis.
"Di tengah keramaian massa inilah sebagian jurnalis mungkin saja bersinggungan dengan keributan massa yang hadir di titik terjadinya peristiwa. Di tengah emosi massa terhadap si pencopet maka tentu saja suasana massa dalam keadaan emosional yang sangat mungkin siapa pun akan secara tidak sengaja mengalami benturan dan bentakan dari sebagian massa yang emosi," ucap ketua panitia Munajat 212 Habib Idrus alHabsyi, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/2).
Selain itu panitia munajat 212 juga telah berpesan kepada seluruh panita dan pengaman acara untuk tidak bersikap tegas terhadap jurnalis yang datang meliput. Bahkan seusai acara, panitia adan pihak pengamanan acara tidak menerima laporan adanya kekerasan terhadap jurnalis.
ADVERTISEMENT
Panitia justru balik menuding bahwa ada pihak-pihak yang berusaha membelokkan acara munajat yang seharusnya khusyuk dan sakral tersebut menjadi erat dengan peristiwa yang berbau kekerasan.
"Kami selaku panitia melihat bahwa adanya upaya yang sistematis untuk melakukan labeling dan framing oleh gerakan anti Islam yang ditujukan untuk mengalihkan dan membelokkan kegiatan do'a dan munajat sebagai peristiwa yang terkait erat dengan kekerasan. Labeling dan framing yang dilakukan terhadap kegiatan Do'a dan Munajat adalah merupakan kejahatan terhadap akal sehat dan intelektualisme," terang Idrus.
Mengenai copet yang tertangkap itu, panitia Munajat 212 berharap agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum pidana secara adil. Jangan sampai, peristiwa tersebut menjadi pintu gerbang untuk 'menggoreng isu' yang menurut mereka berpeluang menzalimi panitia.
ADVERTISEMENT
''Kami selaku panitia menyerukan kepada umat Islam dan rakyat Indonesia untuk tidak termakan dengan pengalihan isu dan penonjolan sekuel peristiwa pencopetan dalam acara do'a dan munajat pada Kamis malam Jumat (21/2) yang lalu,'' tutup Idrus.