Pansel Sebut Konflik Kepentingan Capim KPK Bisa Diredam Lewat Seleksi

19 Juni 2019 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sosialisasi capim KPK di UIN Sunan Kalijaga dengan tema ‘Menjaring Calon Pimpinan KPK Berintegritas dari Daerah Melalui Sosialisasi Seleksi Calon Pimpinan KPK', Rabu (19/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sosialisasi capim KPK di UIN Sunan Kalijaga dengan tema ‘Menjaring Calon Pimpinan KPK Berintegritas dari Daerah Melalui Sosialisasi Seleksi Calon Pimpinan KPK', Rabu (19/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 9 perwira tinggi Polri lewat Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri menyatakan berminat untuk maju sebagai calon pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Adanya anggota Polri yang mendaftar itu dikhawatirkan sejumlah pihak, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai pimpinan KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM juga sempat menyinggung bahwa tak ada aturan yang mengharuskan pimpinan KPK berasal dari institusi Polri.
Keterwakilan Polri di tubuh KPK sering dianggap sebagai jalan memudahkan kerja sama di dua institusi tersebut. Namun yang terjadi justru mengancam integritas KPK.
Menanggapi kekhawatiran itu, anggota panitia seleksi (Pansel) KPK Al Araf menjamin tidak akan terjadi konflik kepentingan, meski nantinya ada anggota Polri yang menjadi pimpinan komisi antirasuah.
Menurutnya ada tahapan seleksi berjenjang dalam penjaringan capim KPK.
Anggota Pansel KPK, Al Araf. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
“Mereka harus menghadapi tahapan seleksi, nanti bisa dicek melalui rekam jejak, melalui psikotes, bisa dicek dalam uji makalah dan kompetensi, minta masukan masyarakat, uji publik itu bisa meredam semua (konflik kepentingan),” kata Al Araf, di UIN Sunan Kalijaga, Rabu (19/6).
Dia menegaskan, siapapun yang mendaftar capim KPK akan diukur kompetensinya melalui proses seleksi. Selama memenuhi persyaratan, setiap individu berhak mendaftar sebagai capim KPK, apapun latar belakangnya.
“Sudah dijelaskan dan disampaikan kepada publik oleh pansel boleh, dan bisa untuk mengikuti proses seleksi apapun backgroundnya, sepanjang memenuhi syarat,” kata dia.
Al Araf berharap, orang yang mendaftar capim KPK adalah mereka yang memiliki integritas, kapasitas, kompetensi, independensi, dan memiliki managerial skill yang baik dalam organisasi.
ADVERTISEMENT
Tentunya kualitas tersebut bisa dilihat sejak tahapan awal. Mulai dari administrasi pemerintahan, tahapan uji kompetensi, tahapan psikotes, profile assessment, dan juga tahapan wawancara serta rekam jejak.