Pansus Ibu Kota Baru Berikan Rekomendasi di Paripurna DPR 30 September

19 September 2019 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi II Zainudin Amali Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II Zainudin Amali Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Pansus pemindahan ibu kota baru terus membahas rancangan pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Ketua Pansus pemindahan ibu kota Zainudin Amali menjelaskan, saat ini pansus tengah mendalami 3 pokok bahasan.
ADVERTISEMENT
Pertama, kajian lingkungan di ibu kota baru. Kedua, sumber pendanaan dan ketiga regulasi untuk pemindahan ASN. Politikus Golkar ini mengatakan, sebenarnya Pansus ingin menggodok pemindahan ibu kota secara luas dan mendalam tapi terbentur masa bakti anggota DPR periode 2014-2019 yang hanya tinggal hitungan hari.
"Tadinya memang kita mau luaskan, kalangan pakar, kalangan akademisi dan berbagai kalangan, tetapi waktunya tidak mungkin, karena oleh pimpinan DPR kita ada limitasi waktu," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Selain itu, kata Amali, Pansus harus melaporkan hasil kerjanya berupa rekomendasi soal pemindahan ibu kota di rapat paripurna DPR terakhir untuk periode 2014-2019 pada 30 September.
"30 September kita harus ada laporan, sudah pengambilan keputusan di Paripurna," kata Amali.
ADVERTISEMENT
Untuk hasil rekomendasi, Amali mengatakan, tidak akan berbeda jauh dengan 3 fokus utama Pansus. Yaitu terkait lingkungan, pendanaan dan soal ASN.
"Bayangan saya ada tiga hal pokok menjadi bahasan dalam Pansus ini, pertama adalah ide ini tentu punya dasar ya. Dasar yang pertama adalah, tentang darimana sumber pembiayaannya, kemudian infrastruktur yang akan dibangun nanti," jelasnya.
Untuk sisi lingkungan, Amali mengatakan pembahasan tak melulu soal lingkungan hidup. Tapi juga lingkungan sosial di wilayah ibu kota baru.