Papua Nugini Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kerusuhan Sengketa Pilkada

18 Juni 2018 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kerusuhan (Foto: Tama66)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kerusuhan (Foto: Tama66)
ADVERTISEMENT
Kericuhan akibat sengketa pilkada pecah di Papua Nugini. Selain mengamuk, massa juga membakar pesawat, rumah, serta kantor gubernur di Kota Mendy, Provinsi Southern Highlands. Akibatnya, Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill mengumumkan keadaan darurat selama sembilan bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
Selain mengumumkan keadaan darurat, PM O'Neill juga membekukan pemerintahan provinsi.
"(kami) Sedang mencoba memulihkan keadaan di provinsi itu dan kami meminta maaf atas apa yang terjadi belakangan ini," ujar O'Neill dikutip AFP dari surat kabar Post Courier, Senin (18/6).
Seorang wartawan Radio lokal Selandia Baru, Melvin Levongo, mengatakan bahwa jumah massa lebih banyak ketimbang personel polisi yang berjaga. Hal ini membuat, polisi sulit mengendalikan massa.
"Massa ingin melakukan sesuatu, orang-orang sangat marah terhadap gubernur, dan begitu juga sesuatu untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah saat ini," ujar Levongo.
Kerusuhan itu pecah akibat dari gugatan sengketa pilkada yang ditolak.
"Kerusuhan ini besar, telah terjadi ganguan (keamanan) besar," sebut anggota kepolisian Kota Mendy, Naring Bongi, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/6).
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut, dijelaskan Bongi, dimulai saat massa membakar sebuah pesawat terbang milik BUMN setempat Air Niugini. Setelah itu, mereka langsung bergerak ke kota dan membakar rumah dan kantor pemerintahan.
"Mereka punya senjata api, kami tidak bisa menghentikan mereka karena mereka sangat gila," sebut Bongi.