Para Penerima Suap Gatot Kembalikan Uang Rp 1,7 Miliar ke KPK

21 April 2018 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puluhan anggota DPRD diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Sebagian di antaranya kemudian disebut sudah mengembalikan uang yang diterima itu kepada KPK.
ADVERTISEMENT
"Dalam beberapa hari pemeriksaan ini, sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatan. Dalam seminggu ini, pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp 1,7 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/4).
Menurut Febri, uang tersebut sudah disita KPK dan nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk kebutuhan pembuktian dalam kasus ini. Ia pun mengapresiasi adanya pengembalian uang tersebut.
Febri berharap para pihak lain yang diduga terima suap dari Gatot juga mengembalikannya ke KPK.
"Kami hargai sikap kooperatif termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak yang terkait kasus ini. Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Sikap ini dapat diikuti pihak lain," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, penyidik KPK baru saja menetapkan 38 orang dari pihak DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Gatot.
Suap yang diduga diterima oleh para anggota DPRD Sumut bervariasi, antara Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. KPK meyakini uang tersebut untuk melancarkan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2014; persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 dan 2014; Pengesahan APBD Pemprov Sumut 2014 dan 2015; serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.
Terkait penyidikannya, KPK memeriksa sejumlah saksi. Termasuk di antaranya adalah Tengku Erry Nuradi dan Ijeck Shah. Tengku Erry adalah Gubernur Sumatera Utara yang saat ini menjabat. Ia merupakan Wakil Gubernur Sumut pada saat Gatot menjabat. Sementara Ijeck tercatat saat ini sedang mengikuti pilkada Sumut. Ia mencalonkan diri sebagai wakil gubernur mendampingi mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi.
ADVERTISEMENT