Para Tersangka Makar Dua Kali Bertemu Sebelum Aksi 313

31 Maret 2017 22:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Al Khaththath (ilustrasi). (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Pengacara Advokat Pembela Ulama, Dahlia Zen, datang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk memberikan bantuan hukum kepada 5 orang yang ditangkap terkait dugaan pemufakatan makar, Jumat (31/3), sekitar pukul 21.00 WIB. Dahlia membenarkan bahwa kelima tersangka saling mengenal.
ADVERTISEMENT
"Mereka saling kenal karena sebelum aksi ini ada pertemuan-pertemuan. Dua kali pertemuan tapi tidak mengarah pada makar," kata Dahlia di halaman Mako Brimob.
Pertemuan-pertemuan tersebut diadakan untuk mempersiapkan demonstrasi 313. Dalam kesempatan tersebut, KH Gatot alias Muhammad Al Khaththath dan keempat tersangka lainnya--Adriansyah, Irwansyah, Diko Nugraha, dan Zainuddin Arsyad-- bertemu.
"Mereka itu panglima-panglima di masing-masing forum," kata Dahlia.
"Ada yang dari FSI (Forum Syuhuda Indonesia), ada yang dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan sebagainya," imbuh dia.
Di waktu berbeda, pengacara FSI, Hendry Kurniawan, mengatakan Diko Nugraha, salah satu tersangka, merupakan Panglima FSI.
Dahlia juga menjelaskan dua tersangka, Irwansyah dan Zainuddin Arsyad, merupakan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Dini hari ini, Polda Metro Jaya menangkap 5 orang tersangka dugaan pemufakatan makar. Al Khaththath ditangkap di Hotel Kempinski, sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga tersangka lainnya ditangkap pada perkiraan waktu yang sama di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di lokasi berbeda.
Pada pukul 04.00 WIB, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Adriansyah.
Para tersangka diamankan di Mako Brimob. Saat ini, kelimanya sedang jalani pemeriksaan 1x24 jam.