Paripurna DPR Sahkan Panglima TNI dan Hakim MK Siang Ini

7 Desember 2017 8:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna DPR (Foto: Ferio Pristiawan /kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna DPR (Foto: Ferio Pristiawan /kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR, KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto hari ini akan disahkan sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna DPR. Hadi akan menggantikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
ADVERTISEMENT
"Kita dijadwalkan di rapat paripurna (pengesahan Hadi Tjahjanto -red). Pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Presiden dan akan dijadwalkan (pelantikan), yang penting ada keputusan," kata Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyahri, Rabu (7/12).
Paripurna dijadwalkan pukul 14.00 WIB di Ruang Paripurna DPR, Komplek Parlemen, Jakarta. Setelah disahkan di paripurna, Mantan Sekretaris Militer itu akan dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana.
Selain pengesahan Panglima TNI, paripurna DPR juga akan menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan Hakim MK, Arief Hidayat. Arief akan disahkan sebagai hakim MK di periode kedua. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak jika Arief Hidayat kembali menjabat sebagai Hakim MK.
ADVERTISEMENT
"Paling paling teman-teman Gerindra tidak akan berpendapat dan tidak bersikap. Bukan menolak," kata Arsul usai uji kelayakan kemarin.
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Pengusulan Arief Hidayat yang masa jabatanya masih ada 4 bulan lagi ini, dianggap politis oleh Fraksi Gerindra karena ada tudingan lobi-lobi Arief Hidayat ke fraksi. Bahkan, proses perpanjanga masa jabatan Arief di periode kedua disebut barter dengan uji mater UU MD3.
Namun pria yang kini masih menjabat sebagai ketua MK itu menepis kabar tersebut.