Parlemen Polandia Tolak Usulan untuk Meringankan Aturan Aborsi

11 Januari 2018 9:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa mengenai hak perempuan (Foto: AFP PHOTO / Wojtek RADWANSKI)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa mengenai hak perempuan (Foto: AFP PHOTO / Wojtek RADWANSKI)
ADVERTISEMENT
Parlemen Polandia menolak proposal yang diajukan untuk meringankan larangan aborsi. Pada 2017 lalu, puluhan ribu perempuan turun ke jalan demi menentang rencana Polandia memperketat aturan aborsi.
ADVERTISEMENT
Setelah menolak usulan, Parlemen Polandia yang saat ini dikuasai kelompok sayap kanan dari Partai Keadilan (PIS), malah mengindikasikan untuk meloloskan undang-undang pengetatan ketentuan aborsi.
Undang-undang aborsi yang saat ini berlaku di Polandia disetujui pada 1993. Aturan tersebut melarang semua bentuk aborsi kecuali karena wanita tersebut diperkosa atau terlibat perzinahan, kehamilan membahayakan kesehatan ibu, dan bayi yang nantinya dilahirkan cacat.
Pengajuan proposal 'mari selamatkan perempuan' yang ditujukan untuk memperingan aturan aborsi diajukan ke parlemen pada Rabu (10/1) lalu.
Dalam rancangan UU itu, Pemerintah Polandia diminta memperbolehkan aborsi sampai usia kehamilan 12 pekan. Aborsi pun boleh dilakukan atas alasan kejiwaan dan sosial.
Tidak cuma itu, kelompok yang mengajukan proposal tersebut juga meminta pemerintah memperbolehkan pembelian sejumlah obat tertentu tanpa resep dokter.
ADVERTISEMENT
Setelah proposal tersebut resmi ditolak, sejumlah aktivis perempuan menargetkan kemarahan kepada PIS. Sebab, awalnya beberapa anggota PIS terindikasi mendukung usulan tersebut.
"Kami tidak menduga deputi PIS malah bertindak berbeda," sebut aktivis perempuan pendukung usulan tersebut yang juga politikus sayap kiri, Barbara Nowacka, seperti dikutip dari AFP, Kamis (11/1).
"Lebih buruk lagi, saat ini parlemen sedang berusaha meloloskan undang-undang yang memaksa perempuan melahirkan seorang anak yang lebih baik tidak dilahirkan dibandingkan harus hidup dalam penderitaan," sebut dia.
Kekecewaan Nowacka, direspons oleh kelompok penentang aborsi. Menurut mereka semua orang di dunia punya hak untuk hidup.
Unjuk rasa mengenai hak perempuan (Foto: AFP PHOTO / Wojtek RADWANSKI)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa mengenai hak perempuan (Foto: AFP PHOTO / Wojtek RADWANSKI)
"Aborsi itu membunuh anak yang tak berdosa," papar aktivis Maciej Wieiorka.
Penolakan propsoal untuk memperingan ketentuan aborsi sebenarnya sudah lama terendus. Presiden Polandia yang dekat dengan Gereja Katolik Andrzej Duda pada November lalu menyatakan akan segera menandatangani peraturan presiden untuk mencabut hak membunuh anak-anak menderita keterbelakangan mental.
ADVERTISEMENT
Pada 2017 tercatat ada 1000 tindakan aborsi legal di negara berpopulasi 38 juta orang itu. Kelompok pendukung hak perempuan mencatat tindakan aborsi ilegal yang dilakukan warga Polandia di dalam atau luar negeri mencapai kurang lebih 150 ribu.