Parlemen Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

17 Mei 2019 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi para pendukung pernikahan sesama jenis untuk berkabung bagi mereka yang melakukan bunuh diri karena diskriminasi dalam pemungutan suara parlemen. Foto: Reuters/Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Aksi para pendukung pernikahan sesama jenis untuk berkabung bagi mereka yang melakukan bunuh diri karena diskriminasi dalam pemungutan suara parlemen. Foto: Reuters/Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
Parlemen Taiwan akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis setelah melalui voting pada Jumat (17/5). Dengan ini, Taiwan menjadi wilayah pertama di Asia yang memperbolehkan pernikahan sejenis.
ADVERTISEMENT
Dalam voting di parlemen, sebanyak 66 anggota dewan dukung pengesahan rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis. Kebanyakan mereka adalah anggota partai berkuasa, Partai Demokrasi Progresif (DPP). Hanya 27 yang menolaknya.
Keputusan ini disambut gembira ribuan orang pendukung pernikahan homoseksual di luar gedung parlemen di Taipei. Walau turun hujan, mereka tetap bertahan sembari bersuka cita meneriakkan "Yang pertama di Asia!"
Pendukung pernikahan sesama jenis memegang mawar untuk berkabung. Foto: Reuters/Tyrone Siu
Berdasakan undang-undang yang akan diberlakukan setelah diteken Presiiden Tsai Ing-wen, pernikahan sesama jenis akan mendapatkan perlindungan yang sama seperti pernikahan heteroseksual di Taiwan. Namun belum jelas apakah UU ini juga mengatur hak adopsi atau pernikahan beda negara.
Perdebatan soal pernikahan sejenis di Taiwan telah dimulai sejak 2017. Ketika itu, mahkamah konstitusi Taiwan menyatakan pasangan homoseksual berhak menikah dan memberikan tenggat waktu 24 Mei untuk parlemen melegalisasinya.
Pendukung pernikahan sesama jenis memegang mawar untuk meratapi mereka yang melakukan bunuh diri karena diskriminasi dalam pemungutan suara parlemen. Foto: Reuters/Tyrone Siu
Para penentangnya mengatakan disahkannya undang-undang ini adalah bentuk pelanggaran atas kehendak rakyat. Pasalnya tahun lalu telah digelar referendum menolak pernikahan sejenis, disetujui oleh 7 juta orang.
ADVERTISEMENT
"Kehendak 7 juta orang pada referendum telah diinjak-injak. Masyarakat dalam jumlah besar akan mogok lagi pada 2020," kata organisasi penentang pernikahan homoseksual, Koalisi Kebahagiaan Generasi Kita Selanjutnya, dalam pernyataannya.