Parpol Koalisi Dinilai Batasi Hak Presiden Saat Pilih Menteri

4 September 2019 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Nasional Tata Negara ke-6. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Nasional Tata Negara ke-6. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konferensi Nasional Tata Negara kembali digelar untuk yang ke-6 kalinya. Dalam konferensi ini, para pengamat tata negara yang datang dari berbagai lembaga negara hingga profesional di luar pemerintahan menghasilkan beberapa kesimpulan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah ahli hukum tata negara hadir, seperti Mahfud MD, Zainal Arifin, Feri Amsari, dan Bayu Dwi Anggono.
Salah satu kesimpulan yang dihasilkan, yakni soal parpol koalisi yang muncul dalam praktik ketatanegaraan. Ahli tata negara, Bivitri Susanti, yang menjadi salah satu perwakilan dari Konferensi Nasional Tata Negara ke-6 menilai, koalisi yang muncul dalam Pilpres ternyata membatasi hak prerogatif presiden.
"UU Kementerian Negara dan praktik ketatanegaraan yang menimbulkan adanya koalisi, ternyata sangat membatasi hak prerogatif presiden dalam penentuan kabinet," ujar Bivitri di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).
Jokowi berpidato di sidang kabinet Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Menurutnya, koalisi menimbulkan adanya hitung-hitung politik oleh presiden untuk membagikan kursi menteri kepada partai koalisinya. Di sisi lain, presiden memiliki keinginan untuk memiliki kabinet yang diisi oleh profesional.
ADVERTISEMENT
Sehingga, menurutnya, perlu ada pemahaman mutlak bahwa kabinet dan kursi menteri sepenuhnya berada di tangan presiden. Maka, dia menganggap perlu adanya pembatasan jumlah menteri dari partai politik.
"Sehubungan dengan ini, hak prerogatif presiden harus dimaknai secara mutlak pada kriteria atau kualifikasi menteri. Meski partai politik bisa saja menawarkan kader-kader atau profesional yang terafiliasi dengan partainya untuk menduduki jabatan menteri" jelas dia.
"Namun kriteria itulah yang perlu menjadi ukuran pemilihan, maupun evaluasi menteri, oleh presiden," lanjutnya.
Saat ini, Jokowi memang belum mengumumkan nama menteri di kabinet barunya. Meski begitu, sejumlah partai politik sudah terang-terangan meminta sejumlah jatah menteri.