Partai Berkarya Lengkapi Syarat Pendaftaran Pemilu 2019 ke KPU

17 Oktober 2017 1:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Partai Berkarya Daftar Pemilu 2019 (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Partai Berkarya Daftar Pemilu 2019 (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
Partai Berkarya kembali menyambangi gedung KPU. Adapun tujuan kedatangannya yang kedua kali ini adalah melengkapi berkas-berkas persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta pemilu 2019. Sebelumnya, berkas Partai Berkarya dinyatakan belum lengkap oleh KPU.
ADVERTISEMENT
"Kita data (semua) kelengkapan pengurus kecamatan. Harus 50 persen. Hari ini sudah terpenuhi 100 persen," ujar Sekjen Partai Berkarya, Badarudin Andi, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Partai Berkarya Lengkapi Syarat Pendaftaran Pemilu (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Partai Berkarya Lengkapi Syarat Pendaftaran Pemilu (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Menurut Budi, keterlambatan partainya melengkapi berkas ke KPU disebabkan karena sulitnya mengumpulkan berkas di beberapa pelosok daerah yang sulit dijangkau.
"Keterlambatan data yang masuk ke Sipol itu Papua dan Kepulauan Sangihe dan Talaud. Satu dua daerah. Kelengkapan saja, yang kurang seperti yang di Sipol. Hardcopy sekarang. Kemarin sipolnya, Insyaallah kita ikuti aturan yang ada," kata Budi.
Partai Berkarya merupakan partai partai besutan trah Cendana, yaitu Tommy Soeharto. Tommy yang merupakan Ketua Dewan Pembina tak tanggung-tanggung dalam mengembangkan partai. Ia menggandeng purnawirawan TNI yang juga mantan Menko Polhukam di era Jokowi, Laksamana TNI (Purnawirawan) Tedjo Edhy Purdijatno.
ADVERTISEMENT
Walau anak Soeharto lainnya juga ada yang berkarier di Golkar, tapi Partai Berkarya ini kentara jelas. Mereka memang ingin menjual pecinta Soeharto untuk menjaring pemilih di Pemilu 2019. Partai Berkarya juga hendak menjadi partai alternatif dari partai besar dengan menggandeng pecinta Soeharto yang tak puas dengan partai mainstream saat ini.
Hingga pukul 22.30 WIB, Senin (16/10), sebanyak 22 parpol telah mendaftar ke KPU. 10 parpol dinyatakan diterima pendaftarannya dengan dokumen lengkap yakni Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
3 Parpol sudah mendaftar, tetapi masih harus melengkapi kekurangan dokumen persyaratan pendaftaran yakni Republik, Garuda, dan Partai Bhinneka Indonesia. Partai Berkarya yang sebelumnya dinyatakan bahawa berkasnya belum lengkap, hari ini sudah melengkapinya ke KPU. Namun berkas tambahan tersebut belum diperiksa oleh petugas KPU.
ADVERTISEMENT
Sedangkan 8 parpol baru mendaftar hari ini, sehingga masih dalam proses penelitian kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran. Kedelapan parpol tersebut yakni Partai Demokrat, PKB, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Idaman, Partai Bulan Bintang (PBB), PKPI dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).