Partai Berkarya Tak Setuju Wacana Perppu Surat Suara Pemilih Pindahan

23 Februari 2019 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon 02, Priyo Budi Santoso saat penetapan moderator debat Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon 02, Priyo Budi Santoso saat penetapan moderator debat Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso menyayangkan KPU yang tidak mengantisipasi sejak awal tentang potensi kekurangan surat suara akibat adanya pemilih pindahan.
ADVERTISEMENT
Ia tak sependapat jika kemudian diterbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) penambahan kuota pencetakan surat suara bagi pemilih pindahan/tambahan itu.
"Saya tidak menganjurkan ialah dengan Perppu. Jadi Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. Kalau Perppunya hanya pasal itu, oke saja, tapi kalau sampe meluas ke mana-mana, ini jadi persoalan. Jadi saya tidak menganjurkan itu," kata dia saat diskusi Polemik MNCTrijaya dengan tema 'Menjaga Suara Rakyat' di d'consulate resto dan lounge, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).
Suasana diskusi di Polemik MNC Trijaya dengan tema 'Menjaga Suara Rakyat'. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Menurut dia, ketimbang mengeluarkan Perppu masih ada alternatif lain, di antaranya merevisi UU Pemilu yang mengatur hal itu. Namun Priyo tidak yakin akan efektif karena lamanya proses revisi UU.
Alternatif lainnya melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan yang mengatur besaran surat suara yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan itu surat suara cadangan hanya dilebihkan 2 persen di tiap TPS.
ADVERTISEMENT
"Tapi dalam pelaksanaannya tidak mudah, lama, kecuali MK akan menjadikannya prioritas utama," ujar Priyo.
Suasana diskusi di Polemik MNC Trijaya dengan tema 'Menjaga Suara Rakyat'. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Selain itu, dia mengkhawatirkan suara para para calon legislator akan tergerus karena tenggelam oleh hiruk pikuk Pilpres 2019. Menurutnya, masyarakat di dapilnya lebih menarik bicara soal pilpres dibanding pileg.
"Saya caleg di Jawa Timur. Di sana yang paling banyak baliho itu pileg. Sampai publik itu bingung. Menurut hemat saya pemilu pilpres dan pileg terlalu dini. Pileg ini seolah tenggelam oleh hiruk pikuk pilpres," tegas Priyo.
Kritik soal potensi tenggelamnya suara untuk para pileg itu juga disampaikan Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo. Menurutnya, meriahnya pesta demokrasi terfokus pada pilpres. Sehingga, pileg tidak mendapat suara maksimal dari rakyat.
ADVERTISEMENT
"Euforianya masih terfokus pada Pilpres. Masyarakat lelah konsen ke pilpres. Saya takut orang akan pilih presiden saja, lalu DPR RI tidak masimal hasilnya," ujar Eko.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Partai Perindo, Wibowo Hadiwardoyo. Menurut dia, di desa-desa di Jateng antusiasme pilpres cukup tinggi. Namun, nuansa pileg cukup sepi jika caleg tidak bergerak dan turun ke masyarakat.
"Ramai antusias pilpres, baliho-baliho. Kalau di tempat saya di desa-desa di Jawa Tengah, caleg yang datang ke desa jadi ramai. Kalau enggak ada yang datang ya sepi-sepi aja," tuturnya.
Saat ini, opsi perppu yang mengatur penambahan kuota pencetakan surat suara pemilih pindahan/ tambahan akan segera diajukan untuk dibahas dalam rapat KPU bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri
ADVERTISEMENT