Pasukan TNI AL Sergap Speedboat Milik WN Malaysia yang Angkut Sabu
ADVERTISEMENT
Pasukan TNI AL dari Komando Armada Barat (Koarmabar) menangkap dua warga Malaysia dan seorang WNI. Mereka diduga dengan menggunakan speedboat menyelundupkan sabu masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Informasi penangkapan ini dibenarkan Kadispen TNI AL Laksama Gig JM Sipasulta yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (20/10). Namun Gig menyarankan untuk keterangan lengkap sebaiknya mengontak Pangarmabar Laksda Aan Kurnia.
Sementara itu informasi yang diterima kumparan, penangkapan dilakukan pada Kamis (19/10), di Perairan Timur Pulau Takong Hiu, Tanjung Balai Karimun, Kepri. Penangkapan dilakukan pada malam hari pukul 22.00 WIB.
Adapun barang yang disita, dari tiga tersangka yakni AW (38), Z (21) dan N (42) warga Malaysia ini, yakni sabu sabu 3.148 gram, pil Happy Five 2.250 butir, pil ekstasi 2.132 butir, dan satu buah speedboat.
Para tersangka kini sudah diserahkan ke petugas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.