Patuhi Kemenhub, Lion Air Kandangkan Sementara 10 Boeing 737 Max 8

11 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Illustrasi Pesawat Lion Air. Foto: AFP PHOTO / Adek Berry
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Pesawat Lion Air. Foto: AFP PHOTO / Adek Berry
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang sementara pengoperasian semua pesawat Boeing 737 Max 8. Penghentian sementara ini menyusul kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines yang menggunakan jenis pesawat yang sama.
ADVERTISEMENT
Setelah sebelumnya sudah dilakukan PT Garuda Indonesia, kini Lion Air juga melakukan penghentian 10 pesawat Boeing 737 Max 8 yang dimilikinya.
"Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8. Dengan ini, Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Senin (11/3).
Reruntuhan sisa kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302 (10/3), di dekat kota Bishoftu, tenggara Addis Ababa, Ethiopia. Foto: REUTERS/Tiksa Negeri
Danang mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Lion Air juga terus melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengoperasian pesawat sesuai aturan dan petunjuk pabrik pembuat pesawat. Termasuk terkait pemeliharaan, pengecekan komponen, dan pelatihan awak pesawat.
ADVERTISEMENT
"Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 Max 8," kata Danang.
Selain itu, Lion Air juga terus melakukan pengecekan seluruh pelatihan awak pesawat dengan mengedepankan keamanan penerbangan (safety first). Di mana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan dan perawatan dilakukan secara konsisten.
"Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan. Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu," tutup Danang.
Di Indonesia, ada dua maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebanyak 1 unit dan PT Lion Air dengan 10 unit.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, insiden kecelakaan pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada akhir Oktober 2018 juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.