news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Patuhi Rekomendasi Bawaslu, KPU Surabaya Hitung Ulang C1 di 21 TPS

22 April 2019 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
ADVERTISEMENT
KPU Kota Surabaya menyatakan telah menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu Kota Surabaya ihwal penghitungan ulang di sejumlah TPS.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan sudah ada 21 TPS yang telah dilakukan pencocokan di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga membuka kotak suara.
"Sejauh ini yang kami terima 21 TPS, yang kemudian harus dilakukan pencocokan dengan surat suara yang ada. Dan itu dilakukan di hadapan para saksi dan pengawasan kecamatan," kata Nur di kantor KPU Kota Surabaya, Senin (22/4).
Nur tak mengungkapkan di TPS mana saja penghitungan ulang dilakukan. "Selama ini proses yang sudah ada dan rekomendasi Bawaslu maka kita lakukan terus," ujarnya.
Kendati demikian, Nur juga tak bisa memastikan berapa lama penghitungan ulang tersebut rampung. "Tergantung jenis pemilu yang harus dicocokkan, itu kan case by case. Tapi kalau misalnya DPR yang tidak berkesesuaian maka hanya DPR RI. Kalau DPD yang tadi berkesesuaian maka kita cocokan antara plano dengan surat suara DPD," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Bawaslu Kota Surabaya mengeluarkan surat penjelasan terkait rekomendasi perhitungan ulang di sejumlah TPS yang ada di Surabaya. Surat itu dikeluarkan pada 21 April 2019.
Dalam surat itu, Bawaslu Kota Surabaya memberikan rekomendasi berisi data wilayah yang harus melakukan perhitungan suara ulang.
Proses perhitungan surat suara ulang itu dilakukan pada seluruh surat suara baik Pilpres maupun Pileg yakni DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kota Surabaya.
Rekomendasi itu dikeluarkan lantaran beberapa masalah di antaranya ada selisih hasil perhitungan perolehan surat suara antara KPU dengan saksi. Kemudian terdapat salah jumlah pengisian dan penjumlahan, serta formulir model C-KPU yang tak diisi beserta kelengkapannya di tingkat TPS seluruh Kota Surabaya.
ADVERTISEMENT