PBNU Kecam Penembakan di Christchurch: Terorisme Bukan Ajaran Agama

15 Maret 2019 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras aksi penembakan di Christchurch, Selandia Baru yang menyasar dua masjid. PBNU pun menyebutnya sebagai perbuatan keji.
ADVERTISEMENT
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, tindakan terorisme yang dilakukan pelaku sangat keji, kejam, dan bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama apa pun.
“PBNU menyampaikan duka yang sangat mendalam kepada keluarga korban. Kedua, kami mengutuk keras pelbagai tindakan terorisme, atas dasar dan latar belakang apa pun. Tindakan-tindakan yang menggunakan kekerasan, terorisme, menebarkan rasa benci, bukanlah ajaran agama. Tidak ada satu agama pun yang membenarkan cara-cara kekerasan” ungkap Helmy dalam keterangannya, Jumat (15/3).
Ia mengungkapkan aksi penembakan di Christchurch mencederai kemanusiaan. PBNU juga mengajak seluruh warga Indonesia untuk menahan diri dan tidak terprovokasi atas aksi tersebut.
Polisi mengawal orang-orang ke luar masjid di Christchurch, Selandia Baru. Foto: AP Photo/Mark Baker
Selain menggalang solidaritas kemanusiaan, PBNU juga mengusulkan diadakannya dialog antarumat beragama dengan tujuan mempersatukan bangsa dan terhindar dari upaya memecah belah bangsa.
ADVERTISEMENT
“Kami juga mengajak umat beragama untuk menghentikan segala spekulasi yang bisa memperkeruh peristiwa ini. Kita percayakan penanganan sepenuhnya di tangan aparat keamanan setempat,” tuturnya.
Helmy juga meminta aksi penembakan di Christchurch ini tidak dijadikan inspirasi bagi kelompok-kelompok lain yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh pihak agar menghentikan penyebaran video saat pelaku penembakan melancarkan aksinya, yang sempat direkam dan diunggah di media sosial.
Sejumlah kerabat berduka setelah insiden penembakan terjadi di masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
Penghapusan seluruh konten video bertujuan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan aksi terorisme.
“Kami meminta pada pemilik platform media sosial untuk mengeblok dan menghapus konten dan akun yang tersambung dengan jaringan teroris berdasarkan data algoritma yang dimiliki,” ujar Helmy.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas berharap agar otoritas setempat dapat segera memulihkan keadaan. Serta, pelaku penembakan ditindak dengan seadil-adilnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sejumlah petugas (AOS) melarang seorang warga masuk ke area masjid setelah insiden penembakan terjadi di masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
"Pelakunya juga dapat ditangkap hidup-hidup, sehingga diperoleh keterangan memadai siapa dan apa motifnya. Serta, dapat diseret ke pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban. Satu dan lain hal agar otoritas New Zealand dapat mengambil kebijakan strategis lebih jauh untuk melindungi masyarakat," tutup Robikin.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, otoritas setempat menyatakan 49 orang meninggal dunia dan puluhan terluka akibat penembakan di Christchurch. Polisi juga sudah menangkap empat pelaku, yang satu di antaranya adalah seorang warga negara Australia.