PDIP Beri Bantuan Hukum ke Basarah yang Sebut Soeharto Guru Korupsi

4 Desember 2018 18:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (1/9). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (1/9). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya sudah menyiapkan bantuan hukum bagi Wasekjen PDIP Achmad Basarah. Sebelumnya Basarah dipolisikan karena menyebut Presiden ke-2 Soeharto sebagai guru korupsi.
ADVERTISEMENT
"Ya kita siap. Advokat-advokat akan membantu Pak Achmad Basarah dan apa yang dilakukan Pak Achmad Basarah itu kebenaran dalam politik," ujar Hasto di Hotel Bidakara, Selasa (4/12).
Hasto mengatakan, dalam politik, diserang dengan cara dilaporkan ke polisi adalah hal biasa. Ia mengatakan serangan ini akan menjadi momentum bagi rakyat untuk menilai siapa poros korupsi yang sebenarnya.
"Kita siapkan, biasa itu, diserang saja kita pernah sama Orde Baru. Namanya kantor partai diserang sama pemerintahan Pak Harto saja pernah. Ketika kami diserang kami melalukan proses hukum. Biarkan jadi momentum untuk dibuka sekaligus, biar rakyat tahu siapa yang jadi poros dari korupsi," ujarnya.
"Rakyat juga masih ingat dulu ada jeruk yang diatur di Pontianak yang diatur oleh putra putri beliau malah collapse. Cengkeh siapa yang mengatur? Mobil Timor, yayasan-yayasan, itu semua kan korupsi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Pada 28 November, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia dimulai dari Ketetapan (Tap) MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam Tap MPR itu, lanjut Basarah, disebut juga agar melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi termasuk oleh mantan presiden Soeharto.
"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 98 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," kata Basarah di Megawati Institute, Jakarta Pusat.
Soeharto (Foto: Larry Burrows/ LIFE)
zoom-in-whitePerbesar
Soeharto (Foto: Larry Burrows/ LIFE)
Pernyataan Basarah mendapat reaksi. Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Advokat Penegak Keadilan (FAPK) melaporkan Wasekjen PDIP Achmad Basarah ke Bareskrim Polri. Ia dituding menyatakan rasa permusuhan lantaran menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai guru korupsi.
ADVERTISEMENT
"Saya selaku pengagum Pak Soeharto merasa tersinggung dengan ucapan Ahmad Basarah. Sampai saat ini kita tidak melihat pelaporan korupsi Pak Soeharto," kata perwakilan FAPK, Anhar, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/12).