PDIP: Cawapres Ditentukan Setelah Pilkada, JK Hanya Salah Satu Opsi

5 Mei 2018 8:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eva Kusuma Sundari (Foto: Facebook/Eva Kusuma Sundari)
zoom-in-whitePerbesar
Eva Kusuma Sundari (Foto: Facebook/Eva Kusuma Sundari)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PDIP sebagai partai pengusung Jokowi masih mempertimbangkan nama Jusuf Kalla untuk kembali mendamping Jokowi di Pilpres 2019. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno dan Bendahara PDIP Alex Indra Lukman.
ADVERTISEMENT
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menepis angggapan bahwa PDIP anti regenerasi kepemimpinan karena masih mempertimbangan JK menyikapi uji materi UU Pemilu yang sedang digugat di MK.
"Enggak, itu semua input, semua dinamika, saat ini kita catat saja, karena kita belum membahasnya. Jadi kalau Pak Hendrawan ngomong begitu dalam konteks itu," ujar Eva kepada kumparan (kumparan.com) saat dihubungi, Jumat (4/5)
Eva menjelaskan bahwa sampai saat ini PDIP belum memutuskan seperti apa kriteria calon cawapres Jokowi. Ia membeberkan bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan setelah Pilkada.
"Semua kita catat, kita consider, tapi karena belum dibahas, kita belum memutuskan kriteria seperti apa yang kita inginkan, kan hasil Pilkada belum ada," jelas dia.
Eva tak menampik mempertimbangkan nama JK kembali menjadi cawapres Jokowi agar koalisi tidak ribut memperebutkan posisi cawapres. Kendati demikian, ia tak memungkiri partai koalisi pengusung Jokowi juga menginginkan posisi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya bisa juga usulan tersebut, tetapi kan anggota koalisi juga pengen jadi cawapres, wong sekarang saja ribut," pungkas dia.