PDIP Dukung Langkah Pemerintah RI Bantu Rizieq di Saudi

10 November 2018 6:33 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Muhammad Lutfan D/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Muhammad Lutfan D/kumparan)
ADVERTISEMENT
Meski memiliki perbedaan sikap politik dengan Imam Besar FPI Rizieq Syihab, PDIP mendukung keputusan pemerintah yang memberikan perlindungan hukum kepada Rizieq di Saudi. Bagi mereka, perbedaan pandangan politik bukanlah rintangan bagi pemerintah untuk terus melindungi warga nya dimanapun berada.
ADVERTISEMENT
"Bantuan hukum yang diberikan kepada Habib Rizieq merupakan tindakan tepat. Sebab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia diajalankan jauh di atas perbedaan paham dan politik. Setiap warga negara Indonesia, di manapun mereka berada, ketika sedang menghadapi persoalan hukum, maka pemerintah negara Indonesia wajib hadir," ucap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/11).
Habib Rizieq diperiksa polisi Arab. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq diperiksa polisi Arab. (Foto: Dok. Istimewa)
Hasto juga mencontohkan, hal yang sama pernah dilakukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Kala itu, beberapa negara adidaya sempat meminta Ustaz Abu Bakar Ba'asyir untuk diekstradisi. Hal tersebut tidak dikabulkan oleh Megawati.
"Padahal secarap politik kita tahu, ada perbedaan tajam sikap politik diantara keduanya,'' sambung Hasto.
ADVERTISEMENT
Dari hal tersebut, Hasto berharap masyarakat Indonesia bisa belajar, bahwa negara memiliki satu bendera, sebagai identitas dan supremasi kemerdekaanya. "Bendera Merah Putih itulah yang dikibarkan, sama hal nya dengan Arab Saudi yang hanya mengibarkan satu bendera nasionalnya," tutup Hasto.
Sebelumnya, Rizieq sempat diperiksa oleh kepolisian Saudi Arabia terkait dengan dugaan pemasangan bendera mirip ISIS di kediaman nya di Mekkah. Ia diperiksa pada Senin (5/11) dan dibebaskan pada Selasa (6/11) malam.
Selama menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang, Rizieq mendapatkan pendampingan oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Saudi. Pendampingan tersebut berupa kekonsuleran dan pengayoman.