PDIP Kritik RPJMD Anies-Sandi: soal RW Kumuh hingga Rusunami

10 April 2018 18:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna DPRD DKI penyampaian RPJMD. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna DPRD DKI penyampaian RPJMD. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPRD DKI mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI 2017-2022 yang disusun Anies-Sandi. Namun dalam rapat tersebut, kritikan sempat datang dari Fraksi PDIP.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengkritik Pemprov DKI soal beberapa poin dalam RPJMD yang merupakan turunan dari janji kampanye Anies-Sandi.
Yaitu soal rencana pengentasan RW kumuh dan pembangunan rumah susun dan KJP Plus. Gembong menyebut data yang dipakai untuk upaya pengentasan RW kumuh tidak relevan karena bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 silam.
"Pengentasan RW kumuh, Pak Gubernur target tahun 2022 menjanjikan membereskan 23 RW dari 223 RW. Data yang diambil data BPS tahun 2013. Ini sudah data 5 tahun, masa tidak ada perubahan. Persolan RW kumuh bisa difokuskan," ujar Gembong di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Ketua fraksi PDIP Gembong Warsono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua fraksi PDIP Gembong Warsono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Gembong juga mengkritisi kesinambungan pembangunan Jakarta. Dia berharap Pemprov tak hanya fokus membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan DP Rp 0 saja, namun juga membangun rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat yang tidak dapat membeli rusunami.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana memberikan hunian yang layak. Bukan hanya kita sediakan rusunami yang harus beli dengan DP Rp 0. Rumah susun sewa juga harus menjadi target. Jadi adil, nilai keadilan bisa lebih baik," papar Gembong.
Kemudian terkait program KJP Plus, Gembong berharap KJP Plus mampu memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak sekolah di DKI Jakarta. Pembebasan biaya tersebut diharapkan dapat diberikan hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Soal KJP Plus tinjau dalam RPJMD itu plusnya di mana? Itu kan anak usia sekalian, jadi semua harus terbebas biaya pendidikan sampai SLTA. Saya kira sangat penting agar kita bisa memberikan suguhan terbaik untuk lima tahun kedepan," tutup Gembong.