PDIP Minta Kemenag Evaluasi Pengawasan Biro Travel Umrah

31 Maret 2018 2:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggeledahan kantor Abu Tours Palembang. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan kantor Abu Tours Palembang. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
ADVERTISEMENT
Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) PDIP Faozan Amar menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) perlu melakukan evaluasi atau muhasabah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap biro perjalanan umrah secara menyeluruh. Sehingga kasus kejahatan penipuan calon jamaah umrah tidak terulang kembali.
ADVERTISEMENT
Bahkan, ia mendukung sikap tegas Kemenag terhadap seluruh biro perjalanan umrah yang 'nakal' dan melakukan penipuan.
"Kementerian Agama harus bersikap tegas untuk mencabut Izin biro perjalanan umrah yang telah menipu jamaahnya dan mengharuskan untuk mengembalikan seluruh hak-hak calon jamaah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Faozan kepada wartawan, Sabtu (31/3).
Faozan juga mendesak agar pihak travel bertanggung jawab dengan memberangkatkan seluruh calon jamaahnya tanpa terkecuali. Sebab, jika dibiarkan maka kejadian serupa akan terus terjadi.
Soal pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang menyebut Kemenag 'Bangsat', Faozan menilai hal itu sebagai bentuk kontrol wakil rakyat.
ADVERTISEMENT
"Bisa dimaklumi diksi yang digunakan telah membuat jajaran Kementerian Agama meradang," pungkasnya.
Sebelumnya, saat rapat Komisi III DPR dan Jaksa Agung, Arteria sempat melontarkan kata ‘bangsat’ yang ditujukkan kepada Kementerian Agama.
Arteria beralasan perkataan itu didorong karena rasa kepeduliannya terhadap umat yang menjadi korban biro travel bermasalah seperti pada kasus First Travel dan Abu Tours.