PDIP Resmi Pecat Tasdi, Bupati Purbalingga yang Ditangkap KPK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sudah dipecat seketika. Selain dipecat dari kepengurusan, yang bersangkutan sejak saat ini bukan lagi kader PDIP. Oleh sebab itu, dia tak bisa lagi disebut politikus PDIP," ujar Hasto ketika dihubungi, Selasa (5/6).
Tasdi sebelumnya merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga. Selain itu, Hasto mengatakan bahwa DPP PDIP terus mengingatkan kader partai baik melalui surat edaran, WhatsApp grup hingga pernyataan langsung agar kader yang menjabat posisi tertentu tidak menyalahgunakan kekuasaan.
"Namun dia (Tasdi) tetap melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami lakukan pemecatan seketika," tutup Hasto.
Tasdi mulai mengenal dunia politik pada tahun 1987 tetapi baru aktif pada tahun 1996, jauh sebelum lulus dari Universitas Jenderal Soedirman dan menjadi Ketua PAC PDIP Kecamatan Karangreja periode 1997–2000. Lalu pada tahun 2005-2020, dia menjadi Ketua DPC Purbalingga tiga periode berturut-turut.
ADVERTISEMENT
Tasdi menjadi anggota DPRD Purbalingga pada 1999 hingga 2014. Pada masa jabatan 2004 hingga 2014 dia menjadi Ketua DPRD Purbalingga.
Setelah tiga periode menjadi wakil rakyat dan menjabat sebagai Plt Wakil Bupati pada 2014-2015, Tasdi mencoba peruntungan dalam Pilkada 2015. Dalam pemilihan hanya diikuti 60 persen pemilik hak suara, Tasdi bersama Dyah Hayuning Pratiwi yang diusung PDIP, PAN, Gerindra, dan PKS berhasil mengalahkan pasaingnya Sugeng-Sutjipto.