PDIP soal Bupati Bekasi Dicopot dari Timses: Komitmen Partai Pendukung

16 Oktober 2018 20:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hasto Kristiyanto setelah membuka acara FGD Korbid Maritim di DPP PDIP (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasto Kristiyanto setelah membuka acara FGD Korbid Maritim di DPP PDIP (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Timses Jokowi-Ma'ruf telah mencopot Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dari struktur tim kampanye daerah di Jawa Barat. Politikus Golkar tersebut dikeluarkan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, dikeluarkannya Neneng dari tim pemenangan sebagai bentuk ketegasan timses yang tidak mentoleransi anggotanya yang memiliki permasalahan hukum.
"Dari partai yang bersangkutan sudah mengambil suatu sikap yang tegas. Sejak awal kami komitmen tim kampanye bebas dari mereka-mereka yang punya persoalan hukum," kata Hasto di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin resmi ditahan KPK.  (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin resmi ditahan KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Menurut Hasto, sejak awal pembentukan timses, seluruh partai pendukung Jokowi-Ma'ruf berkomitmen untuk memiliki anggota tim yang tidak bermasalah. Begitu pula juga dengan caleg yang ikut mengkampanyekan Jokowi-Ma'ruf.
"Itu sudah jadi komitmen dari seluruh partai-partai pendukung Jokowi, sehingga dalam susunan tim kampanye Pak Jokowi tidak ada yang punya masalah hukum. Kami punya komitmen ketika caleg itu yang mereka (usung) tidak punya masalah hukum," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia meyakini kasus dugaan suap yang menimpa Neneng tidak berpengaruh terhadap elektabilitas Jokowi-Ma'ruf. Sebab, elektabilitas tinggi diraih Jokowi-Ma'ruf di setiap survei telah terbangun sejak lama.
"Elektabilitas itu kan bukan sesuatu yang naik turun. Itu yang dibangun oleh sebuah proses," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mendorong kasus itu segera diselesaikan secara tuntas.
"Kami berpandangan bahwa kasus ini harus diusut tuntas, dibongkar seterang-terangnya," kata Karding