PDIP soal Klaim 25 Juta Pemilih Ganda: Silakan Buktikan

4 September 2018 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politisi PDIP, Eriko Sotarduga. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Politisi PDIP, Eriko Sotarduga. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
PDIP turut berkomentar soal rencana parpol koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menolak rapat pleno KPU terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga mempersilakan parpol koalisi Prabowo-Sandi untuk menggugat KPU. Diketahui, parpol koalisi Prabowo-Sandi menyebut dari total 137.356.266 DPS, terdapat jumlah daftar pemilih ganda sebanyak sekitar 25 juta orang.
“Monggo saja. Hal-hal seperti inilah sebaiknya memang dibawakan dalam bentuk aturan main, dalam bentuk aturan hukum. Kalau bagi kita kan tidak ada masalah silakan saja untuk dilaporkan, silakan saja katakanlah (kalau) diragukan,” kata Eriko di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
Dia mengatakan, pihak Jokowi-Ma’ruf tidak keberatan dengan langkah kubu oposisi yang ingin menggugat pleno penetapan DPT KPU. Eriko sependapat bahwa jangan sampai proses demokrasi di Indonesia tidak baik.
“Kan alangkah sayangnya proses demokrasi kita menjadi proses demokrasi yang tanda tanya. Marilah apapun yang menjadi keberatan kita berani bawa dalam koridor hukum seperti itu. Jadi seperti tadi ada keberatan ada keraguan, kita tidak ada masalah,” jelas Eriko.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, implikasi terhadap perbaikan DPT tentu bermanfaat bagi semua parpol, termasuk PDIP. Maka dari itu, kata dia, jika memang terbukti ada sebanyak 25 juta pemilih ganda, silakan digugat. Jika tidak terbukti, kata dia, proses pemilu tetap berlanjut.
“Justru karena itu tadi saya katakan silakan diajukan. Tentunya kalau ada bukti hal-hal lain. Kalau memang tidak ada kan tentunya ini akan berjalan dan berlanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekjen PKS Mustafa Kamal mengungkapkan koalisi Prabowo-Sandi menyatakan menolak rapat pleno penetapan DPT Pileg dan Pilpres. Ia menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang diberikan KPU.
Mustafa juga menyebut sebagian dari total 137.356.266 DPS, terdapat jumlah daftar pemilih ganda. Jumlah DPS ganda tersebut ditemukan dalam satu TPS yang sama.
ADVERTISEMENT
"Kami tentu saja tidak mau. Suara publik ini, persoalan suara rakyat. Satu suara mewakili suara Tuhan yang harus dijaga hak. Kami enggak ingin sia-sia, kami ingin pemilu lebih baik dan kami percaya KPU bekerja profesional dan adil," kata Mustafa di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/9).