PDIP soal OTT Bupati Purbalingga: Standarnya Dipecat

5 Juni 2018 6:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Purbalingga, Tasdi (Foto: Dok. Bupati Purbalingga)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Purbalingga, Tasdi (Foto: Dok. Bupati Purbalingga)
ADVERTISEMENT
Bupati Purbalingga, Tasdi, diamankan tim petugas KPK dalam operasi tangkap tangan. Ia diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana suap. Politikus PDIP itu ditangkap bersama enam orang lainnya karena disinyalir terlibat suap terkait proyek infrastruktur.
ADVERTISEMENT
Kini nasib Tasdi di ujung tanduk, Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari menyatakan, kader yang terkena OTT KPK akan mendapatkan sanksi pemecatan. Namun, pihaknya masih menunggu info lebih lanjut terkait kepastian OTT hingga penetapan status hukum Tasdi.
"Standarnya, kalau OTT biasanya dipecat tapi kita butuh info lebih lengkap, tentu untuk mengambil kebijakan," ujar Eva ketika dihubungi, Selasa (5/6).
Tasdi mengawali karier di jalur legislatif dengan menjadi anggota DPRD Purbalingga pada 1999 hingga 2014. Pada masa jabatan 2004 hingga 2014 dia menjadi Ketua DPRD Purbalingga.
Setelah tiga periode menjadi wakil rakyat dan menjabat sebagai Plt Wakil Bupati pada 2014-2015, Tasdi mencoba peruntungan dalam Pilkada 2015. Tasdi bersama Dyah Hayuning Pratiwi yang diusung PDIP, PAN, Gerindra, dan PKS berhasil mengalahkan pasaingnya, Sugeng-Sutjipto.
ADVERTISEMENT
Tasdi ditangkap terkait suap proyek infrastruktur. Ada sejumlah uang yang disita dalam penangkapan ini.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Tasdi dan lima orang yang mereka ciduk.