PDIP: Yang Mempolitisasi Percepatan THR dan Gaji ke-13 PNS Siapa?

23 Februari 2019 0:46 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara Workshop Kepelatihan Tim Pemenangan Jokowi - Ma'aruf Amin, Jumat (7/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara Workshop Kepelatihan Tim Pemenangan Jokowi - Ma'aruf Amin, Jumat (7/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, merespons tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa percepatan penyusunan PP pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS bermuatan politis.
ADVERTISEMENT
"Yang mempolitisasi siapa? Namanya Pak Prabowo sering kritik soal kesejahteraan. Ketika presiden respons itu tunjangan gaji, saya rasa itu baik," ucap Hasto di kediaman seniman Kota Bandung, Budi Dalton, Jumat (22/2/2019).
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membenarkan adanya surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernomor S-78/PB/2019 terkait Percepatan Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13.
Adapun surat yang diterbitkan pada 22 Januari 2019 tersebut ditandatangani Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu, dan ditujukan pada Deputi Bidang SDM dan Aparatur Kemenpan RB.
Isi surat tersebut ialah memberi tahu bahwa waktu pembayaran THR tahun 2019 untuk PNS efektif dibayar pada Mei 2019. Kemudian disebutkan pula karena Pemilihan Presiden (Pilpres) diselenggarakan pada 17 April 2019, diharapkan Peraturan Pemerintah (PP) soal Pemberian THR itu ditetapkan sebelum Pilpres.
ADVERTISEMENT
Meski tak waswas suara calon presiden nomor urut 02 tergerus, BPN Prabowo - Sandi menuding Surat Kementerian Keuangan tersebut sebagai alat kampanye petahana untuk mengambil hati PNS. Namun, menurut Hasto, percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah tepat.
"Tanya saja ke timnya Pak Prabowo setuju (atau) enggak. Kalau setuju, berarti 'kan baik. Karena kepemimpinan Pak Jokowi itu mendengarkan aspirasi rakyat," ucap Hasto.
Sebelumnya, Jokowi mengaku belum mengetahui rencana pemerintah untuk mencairkan THR dan gaji ke-13 sebelum pilpres. Jokowi meminta agar persoalan tersebut ditanyakan langsung pada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Itu namannya THR itu kan Tunjangan Hari Raya. Biasanya mendekati hari raya, tanyakan pada menteri keuangan. Tanyakan pada menteri keuanganlah. Kalau namanya THR, Tunjangan Hari Raya. Mau diberikan kapan?" kata Jokowi.
ADVERTISEMENT