Pedagang Batagor Penyebar Hoaks TKA China Demo di Morowali Ditangkap

30 Januari 2019 17:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditsiber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial I (23) pelaku penyebar berita hoaks terkait unjuk rasa WNI China di Morowali. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, I merupakan seorang pedagang batagor menyebarkan video unjuk rasa di Morowali. Dalam unggahannya di facebooknya, pelaku menyebut yang berunjuk rasa adalah TKA China.
ADVERTISEMENT
“Tersangka mengunggah hoaks di facebook miliknya dengan URL peristiwa unjuk rasa pekerja lokal yang menuntut upah yang dimanipulasi seolah unjuk rasa TKA dari China,“ kata Dedi kepada kumparan, Rabu (30/1).
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. Motif tersangka yaitu bermaksud mengimbau untuk memperlakukan secara adil antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja pribumi. Pedagang batagor ini ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat.
Tersangka dalam postingannya juga mengkritik pemerintah dengan membuat tagar negara mabuk utang hingga menyinggung muslim Uighur.
“Tersangka juga menyinggung Muslim Uighur,” ujar Dedi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
ADVERTISEMENT
“Tersangka masih diperiksa,” tutup Dedi.