Pedagang Pasar Blok A Korban Kebakaran Akan Dapat Rp 10 Juta

6 Maret 2019 11:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Anies Baswedan saat meninjau kebakaran di Blok A Kebayoran Baru. Foto: Dok. istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Anies Baswedan saat meninjau kebakaran di Blok A Kebayoran Baru. Foto: Dok. istimewa
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan bantuan modal bagi pedagang di Pasar Blok A di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terdampak kebakaran. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan bantuan modal yang akan diberikan yakni Rp 10 juta ke setiap pedagang.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah akan memberikan bantuan untuk pembiayaan permodalan dari Pasar Jaya akan disiapkan nanti sekitar Rp 10 juta untuk para pedagangnya sehingga bisa jadi modal awal untuk mereka memulai usaha. Jadi kami tidak lepas tangan itu bukti Pasar Jaya tidak lepas tangan,” kata Anies saat meninjau lokasi kebakaran di Pasar Kebayoran Baru, Rabu (6/3).
Pasar Blok A dilahap api pada hari ini. Sebanyak 415 kios ludes terbakar. Anies mengaku mendatangi pasar tersebut usai mendengar kabar adanya kebakaran. Kini tersisa 60 pedagang yang masih bisa berdagang.
Petugas memadamkan api di Pasar blok A, Jl. Panglima polim Kel. Kramat pela Kec. Kebayoran baru. Foto: Twitter/@humasjakfire
Selain memberikan bantuan modal, Pemprov DKI akan menyiapkan lokasi sementara bagi para pedagang korban kebakaran. Harapannya, pedagang tetap dapat beraktvitas dan mencari nafkah.
“Jadi nanti siang baru kita musyawarahkan dengan koperasi dan Pasar Jaya. Ancar-ancar sekarang ke Pasar Pondok Indah (Kebayoran Lama), tapi nanti kita bahas lagi di musyawarah,” ujar Anies.
Gubernur Anies Baswedan saat meninjau kebakaran di Blok A Kebayoran Baru. Foto: Dok. istimewa
Lokasi Pasar Blok A yang terbakar ini merupakan lokasi penampungan sementara untuk para pedagang. Mereka ditampung di sana karena bangunan Pasar Blok A belum keluar izinnya.
ADVERTISEMENT
Anies akan berbicara dengan jajarannya, khususnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sebab, pembangunan pasar tersebut belum juga bisa dieksekusi.
“Saat ini juga saya akan panggil terkait perizinan, mengapa sampai saat ini lama sekali perizinan tidak keluar-keluar. Apa problemnya, dan harus ada solusinya segera rencana pembangunan yang permanen itu bisa segera dituntaskan,” tutur Anies.