Pegawai KPK Surati Fraksi di DPR Minta Tak Pilih Capim Bermasalah

10 September 2019 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi pegawai KPK menolak revisi UU KPK dan capim bermasalah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi pegawai KPK menolak revisi UU KPK dan capim bermasalah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Zulfadhli Nasution, menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Dia mengirimkan surat kepada semua fraksi di DPR. terkait uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
"Kami mengirimkan surat sebagai masukan kepada anggota DPR kami kirimkan ke seluruh fraksi dalam rangka untuk juga mengawal proses fit and proper test," kata Zulfadhli di Kompleks Parlemen, Senayan (10/9).
Dalam surat tersebut, secara spesifik pegawai KPK meminta DPR memilih calon pimpinan yang berintegritas yang ditunjukkan dari kepatuhan melaporkan LHKPN, terbebas dari dugaan pelanggaran etik berat, dan tidak menghalangi penegakan hukum oleh KPK.
Calon Pimpinan KPK Foto: Indra Fauzi/kumparan
"Sebenarnya ada poin yang penting yaitu agar DPR tidak memilih calon yang diduga pernah melakukan kelemahan terhadap KPK kemudian juga memiliki catatan etik di belakangnya dan juga tidak patuh terhadap laporan LHKPN," katanya tak merinci capim dimaksud.
Dia melanjutkan, secara eksplisit, pegawai KPK juga melihat agenda pemilihan capim KPK satu paket dengan Revisi UU KPK. Sehingga, kata Zulfadhli, memilih pimpinan yang baik bisa mengatasi pelemahan KPK.
ADVERTISEMENT
"Kami memandang juga bahwa proses pemilihan capim ini diindikasikan satu paket juga dengan revisi undang-undang KPK sehingga kami memandang dengan memilih pemimpin yang baik itu bisa mengatasi pelemahan KPK," jelasnya.
Selain itu, Zulfadhli melihat ada indikasi nantinya setelah proses seleksi di DPR selesai, pimpinan terpilih menekan surat komitmen dengan DPR. Dia menilai hal tersebut menjadi upaya pelemahan.
"Itu sangat mengkhawatirkan dan memang betul tadi yang saya bilang sebelumnya ini bisa jadi pelemahan juga dari berbagai arah, selain regulasi melalui orang-orang yang nanti akan menjadi pimpinan memang ada keterkaitan," tandasnya.
Berikut isi surat yang disampaikan ke seluruh fraksi di DPR:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu institusi yang lahir pascareformasi dan berkembang sebagaimana partai politik yang bermunculan sebagai perwujudan demokrasi. Menjadi tugas KPK untuk mewujudkan cita reformasi yang salah satunya adalah menjadikan Indonesia yang bebas dari korupsi. Untuk itu menjadi penting, untuk menjaga KPK tetap profesional, independen dan berintegritas melalui pimpinan yang mempunyai sifat tersebut.
ADVERTISEMENT
Proses seleksi pimpinan KPK memasuki tahap akhir dengan dimulainya tahap fit and proper test yang akan dilakukan pada tanggal 11 dan 12 september 2019 oleh Komisi III untuk selanjutnya dipilih. Berangkat dari hal tersebut, kami mengajak fraksi-fraksi di DPR RI untuk memilih pimpinan KPK yang menunjukkan jiwa integritas melalui kepatuhan pelaporan LHKPN, terbebas dari dugaan pelanggaran etik berat dan tidak menghalangi penegakan hukum oleh KPK.
Partai politik merupakan penyalur aspirasi sehingga konstituen dapat terus meyakini bahwa partai pilihannya bersungguh-sungguh dalam mewujudkan negeri yang bebas korupsi.
Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
Para Pegawai KPK