Pejabat Kemenpora Mengaku Diancam Aspri Menpora Agar Cairkan Dana KONI

29 April 2019 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kemenpora, Mulyana, mengaku diancam akan diganti posisinya oleh Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, apabila tidak mencairkan dana hibah untuk KONI dari Kemenpora.
ADVERTISEMENT
"Tolong segera diproses, tolong segera dibantu. Itu yang sampaikan Ulum," kata Mulyana saat menjadi saksi untuk Sekjen KONI Ending Fuad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4).
Mulyana mengatakan salah satu yang diminta Ulum adalah pada saat KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora terkait Dukungan KONI Pusat Dalam Rangka Pengawasan dan Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi Tahun Kegiatan 2018.
Menurut Mulyana proses pengajuan dana itu diajukan pada akhir tahun dan ada hal-hal yang perlu diperbaiki dari segi konsep proposal dan pencairan dana. Namun Mulyana mengaku karena dihubungi Ulum, maka dana hibah itu dipaksakan untuk dicairkan dari Kemenpora kepada KONI.
"Saudara Ulum menelepon saudara agar bisa mencairkan dana, menjadi beban menyetujui pengambil kebijakan cairnya anggaran yang waktunya tinggal belasan hari lagi?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
"Iya, bisa jadi," jawab Mulyana.
Mulyana mengaku tidak diancam oleh Imam Nahrawi, namun diancam oleh Ulum posisinya akan diganti di Kemenpora.
Barang bukti kasus dugaan suap terkait dana hibah Kemenpora ke Koni. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Ada kalimat ditekan oleh Ulum? Apa kalimatnya?" tanya jaksa.
"Ada tekanan. (kalimatnya) 'Ya kalau enggak bisa (mencairkan dana), diganti'," jawab Mulyana saat menirukan ucapan Ulum kepadanya.
Mulyana mengaku takut dengan Ulum karena pengaruh Ulum tidak bisa dipisahkan dengan menteri.
"Saya menganggap Ulum adalah bagian dari Pak Menteri," tegas Mulyana.
Berdasarkan keterangan para saksi lainnya, Ulum memang disebut berperan aktif dalam pencairan dana hibah tersebut. Bahkan dia diduga menerima uang suap dana hibah Rp 5,08 miliar. Namun, Ulum membantahnya.
Di kasus ini, Fuad didakwa menyuap Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora bernama Eko Triyanto. Ketiganya berstatus tersangka. Suap diberikan agar ketiganya membantu untuk mempercepat persetujuan dan pencairan hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Suap yang diberikan berupa uang, handphone, hingga mobil. Untuk Mulyana berupa mobil Fortuner, uang Rp 300 juta, kartu ATM berisi saldo Rp 100 juta, serta satu handphone Samsung Galaxy Note 9. Sementara, untuk Adhi dan Ekto berupa uang Rp 215 juta.