news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pejabat Kemenpora Ungkap Honor Imam Nahrawi di Satlak Prima Rp 1 M

4 Juli 2019 23:07 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana berbincang dengan kerabatnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/6). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana berbincang dengan kerabatnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/6). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora nonaktif Mulyana mengungkapkan honor Menpora Imam Nahrawi dalam kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Mulyana menyebut Imam mendapatkan honor Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Honor itu diberikan usai Imam menanyakan langsung terkait honor tersebut. Terkait pernyataan Mulyana itu, Imam membantahnya.
"Saya ingat betul diawal tahun di 2018, saya di lapangan bulu tangkis menanyakan kepada saya, 'Saya dapat honor enggak yah di Prima'," kata Mulyana seraya menirukan ucapan Imam saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7).
Menpora Imam Nahrawi (kedua kanan) saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus korupsi KONI di Tipikor, Kamis (4/7). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Mulyana mengaku saat itu tidak mengetahui terkait honor tersebut. Oleh karena itu, ia memanggil Chandra selaku PPK dan Supriyono. Ia mengaku berdiskusi soal honor itu.
"Saya sampaikan karena beliau sebagai menteri, beri saja Rp 400 juta. Terus Pak Chandra bilang Rp 1 M," kata Mulyana.
Mereka lalu sepakat. Kemudian uang honor itu dibayarkan secara bertahap. Ia menyebut uang Rp 400 juta untuk Imam diberikan Supriyono melalui asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum.
ADVERTISEMENT
"Diberikanlah uang itu kepada Supri yang menyampaikan kepada Ulum di depan masjid. Dan saya tahu persis," ujar Mulyana.
Menurutnya, Ulum kemudian menanyakan kembali sisa uang Rp 600 juta kepadanya. Dalam persidangan, tidak disebutkan uang itu diberikan atau tidak.
Atas kesaksian Mulyana itu, Ulum membantahnya. Bahkan menyebut tak kenal dengan Supriyono.
"Saya tidak pernah menerima," kata Ulum.
Imam juga membantah telah menanyakan honor tersebut. "Saya tidak pernah meminta itu. Karena posisi saya bukan di Satlak Prima, jadi saya membantah bahwa pernah meminta honor saat itu," kata Imam.